Madiun (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur menolak secara tegas masuknya paham radikalisme yang antinasionalis di wilayahnya demi keutuhan NKRI.
Penolakan tegas tersebut diwujudkan dengan membentuk sebanyak 300 anggota satuan tugas (Satgas) kontra radikalisme dan deradikalisasi. Satgas tersebut telah dilantik pada 3 Juni lalu untuk dapat bertugas maksimal.
"Tugas utama Satgas adalah menangkal masuknya paham radikal seperti ISIS di Kabupaten Madiun. Juga bertugas menguatkan dan memantapkan nilai-nilai nasionalisme demi ketahanan bangsa dari ancaman dan serangan luar," ujar Bupati Madiun Muhtarom, kepada wartawan di Madiun, Jumat.
Ia menilai, Kabupaten Madiun merupakan wilayah rawan penyebaran paham ISIS. Sebab Madiun pernah memiliki riwayat sebagai tempat persembunyian teroris.
Sejauh ini ada dua kawasan yang diduga sebagai zona merah gerakan pendukung ISIS di wilayahnya. Namun, demikian pemkab dan polisi enggan menyebutkan kedua lokasi tersebut, dengan dalih demi keamanan dan kesiagaan petugas kepolisian.
Karena itu, dengan adanya satgas yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan mampu menjaga solidaritas dalam menghadapi tantangan paham ISIS dan modernisasi pasar gobal.
Adapun, 300 anggota satgas tersebut terdiri dari berbagai unsur masyarakat. Di antaranya, muspika, perwakilan tiga pilar, pimpinan SKPD, FKUB, MUI, Forum Pembauran Kebangsaan, ormas, ponpes, mahasiswa, dan pelajar.
Ketua Pelaksana Satgas Kontra Radikalisme dan Deradikalisasi, Wahyuono Widoyo Eddy mengatakan, tugas utama satgas adalah menolak ISIS dan paham antipancasila di Kabupaten Madiun. Hal itu perlu diwaspadai karena mengancam keutuhan NKRI.
Selain itu, juga bertugas memberikan penerangan dan pemantapan tentang wawasan kebangsaan dalam mempertahankan nilai-nilai Pancasila dan keluhuran bangsa.
"Apapun yang terjadi, satgas ini tetap menolak paham ISIS dan radikal lainnya masuk ke Kabupaten Madiun. Kami semua telah berkomitmen untuk itu," tukas Wahyuono Widoyo Eddy.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
Penolakan tegas tersebut diwujudkan dengan membentuk sebanyak 300 anggota satuan tugas (Satgas) kontra radikalisme dan deradikalisasi. Satgas tersebut telah dilantik pada 3 Juni lalu untuk dapat bertugas maksimal.
"Tugas utama Satgas adalah menangkal masuknya paham radikal seperti ISIS di Kabupaten Madiun. Juga bertugas menguatkan dan memantapkan nilai-nilai nasionalisme demi ketahanan bangsa dari ancaman dan serangan luar," ujar Bupati Madiun Muhtarom, kepada wartawan di Madiun, Jumat.
Ia menilai, Kabupaten Madiun merupakan wilayah rawan penyebaran paham ISIS. Sebab Madiun pernah memiliki riwayat sebagai tempat persembunyian teroris.
Sejauh ini ada dua kawasan yang diduga sebagai zona merah gerakan pendukung ISIS di wilayahnya. Namun, demikian pemkab dan polisi enggan menyebutkan kedua lokasi tersebut, dengan dalih demi keamanan dan kesiagaan petugas kepolisian.
Karena itu, dengan adanya satgas yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan mampu menjaga solidaritas dalam menghadapi tantangan paham ISIS dan modernisasi pasar gobal.
Adapun, 300 anggota satgas tersebut terdiri dari berbagai unsur masyarakat. Di antaranya, muspika, perwakilan tiga pilar, pimpinan SKPD, FKUB, MUI, Forum Pembauran Kebangsaan, ormas, ponpes, mahasiswa, dan pelajar.
Ketua Pelaksana Satgas Kontra Radikalisme dan Deradikalisasi, Wahyuono Widoyo Eddy mengatakan, tugas utama satgas adalah menolak ISIS dan paham antipancasila di Kabupaten Madiun. Hal itu perlu diwaspadai karena mengancam keutuhan NKRI.
Selain itu, juga bertugas memberikan penerangan dan pemantapan tentang wawasan kebangsaan dalam mempertahankan nilai-nilai Pancasila dan keluhuran bangsa.
"Apapun yang terjadi, satgas ini tetap menolak paham ISIS dan radikal lainnya masuk ke Kabupaten Madiun. Kami semua telah berkomitmen untuk itu," tukas Wahyuono Widoyo Eddy.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015