Jember (Antara) Jatim) - Para petani tebu di Kabupaten Jember, Jawa Timur merespon positif kenaikan harga patokan petani (HPP) untuk gula dari Rp8.500 menjadi Rp8.900 per kilogram.

"Tanggapan petani tebu positif tentang HPP gula karena angkanya masih diatas HPP tahun lalu," kata Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTR) Kabupaten Jember, Yeyek Sugiarto, di Jember, Minggu.

Menurut dia, kenaikan HPP gula tersebut berdasarkan pada jalan tengah dari usulan petani tebu seluruh Indonesia dengan pemerintah.

"Sebelumnya ada tim survei dari pemerintah pusat yang terdiri dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian dan tim ahli yang turun ke masing – masing pabrik gula, termasuk di Pabrik Gula (PG) Semboro," tuturnya.

Kemudian digelar pertemuan antara tim survei dengan para petani dan pada pertemuan itu, petani mengusulkan HPP yang nantinya menjadi landasan untuk musim giling tebu tahun 2015.

"Usulan petani ada yang di atas HPP, ada juga yang di bawahnya. Akhirnya diputuskan angka sebesar Rp8.900 per kilogram untuk HPP gula," paparnya.

Di Jember, lanjutnya, usulan petani sebesar Rp9.500 per kilogram, namun para petani bisa menerima HPP yang ditetapkan sebesar Rp8.900 karena angkanya diatas HPP tahun lalu.

"HPP itu sebenarnya masih jauh dari tuntutan petani Jember, namun kami bisa menerima angka HPP itu," ujarnya.

Sebelumnya, HPP gula juga mengalami kenaikan pada pertengahan Agustus 2014 sebesar Rp250 per kilogram, dari harga sebelumnya sebesar Rp8.250 menjadi Rp8.500 per kilogram.

Kenaikan HPP gula tersebut mengundang protes petani karena kebijakan ditetapkan saat pertengahan musim giling tebu, sedangkan tahun ini penetapan HPP sebelum masa giling tebu.

"Kali ini tepat sebelum penggilingan tebu dimulai akhir Mei 2015. Ini merupakan langkah positif dan lebih baik dibandingkan tahun lalu," ujarnya.

Kenaikan HPP tersebut diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi petani karena HPP saat ini berdasarkan tingkat rendemen tebu yang masih rendah.

"Asumsi rendemennya sebesar 6,75 persen, sehingga HPP memang harus dinaikkan sesuai dengan instruksi Menteri Perdagangan yakni HPP gula aman minimal di angka Rp8.900 per kilogram," paparnya.

Jika HPP masih pada angka Rp8.500, kata dia, maka petani harus menghasilkan gula dari rendemen tebu minimal 7,25 persen karena di bawah angka itu, maka petani akan mengalami kerugian.

Penggilingan tebu di PG Semboro sudah berjalan selama tiga hari dengan rata-rata penggilingan sebanyak 30 kuintal hingga 40 kuintal per hari.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015