Surabaya (Antara Jatim) - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur menyerahkan kasus penemuan dan penyitaan terhadap jutaan butir pil karnopen yang didapat di sebuah rumah di Surabaya ke aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jatim.     "Karena itu ada kaitannya dengan Undang-Undang Kesehatan maka yang berwenang menanganinya adalah Polda Jatim sehingga kami limpahkan, baik penyelidikan maupun penyidikannya," ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto di Surabaya, Senin.     Total 1,1 juta butir pil karnopen yang ditemukan sebagai barang bukti saat ini sudah berada di penyidik Polda Jatim, termasuk penetapan tersangka atas kasus ini.     Menurut informasi awal, pihaknya menerima kabar bahwa pemilik utamanya sedang tidak berada di Surabaya dan narkoba yang termasuk golongan IV tersebut berasal dari Jakarta.     "Kemudian di simpan di sebuah rumah dan dimasukkan karton atau kardus sepatu," tukas perwira menengah tersebut.     BNNP Jatim, kata dia, selanjutnya berupaya mencegah peredaran narkoba, termasuk pil karnopen di wilayahnya dengan menggelar sosialisasi ke seluruh lapisan masyarakat, serta meminta melapor jika menemukan penyalahgunaan narkoba.     "Kami juga tak akan berhenti menggelar razia-razia di seluruh tempat di mana saja, dan melakukan penangkapan jika didapati tindakan penyalahgunaan narkoba," katanya.     Sebelumnya, BNNP Jatim menggerebek sebuah rumah di kawasan Petemon Surabaya yang didalamnya terdapat tumpukan puluhan karton sepatu berisi pil karnopen di antara sepatu-sepatu.     Penggerebekan tidak lepas dari pengembangan penyidikan usai petugas menangkap sejumlah pengguna narkoba dalam razia beberapa waktu lalu, (*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015