Gresik - (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur mulai memberlakukan larangan bagi truk bermuatan berat melintasi jembatan di kawasan pantai utara (pantura), yakni Jembatan Manyar, Jembatan Tanggok dan Jembatan Sembayat karena sedang dalam perbaikan. "Hanya truk 3/4 atau dengan lebar kendaraan 2,3 meter yang masih bisa ditoleransi melintas di jembatan pantura, yakni antara Jembatan Manyar dan Jembatan Bungah, selain truk itu dilarang," ucap Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto, Selasa. Dikatakannya, larangan itu dikeluarkan terkait dimulainya perbaikan jembatan karena banyaknya warga yang mengeluh, sebab selain rusak, kondisi aspal jembatan bergelombang dan terasa goyang bila dilewati truk bertonase besar. "Peringatan larangan melintas untuk kendaraan besar sudah dipasang malam ini oleh Dinas Pekerjaan Umum, dan dipasang di beberapa titik, yaitu sekitar Bunder Gresik, pintu keluar tol Kebomas dan pintu keluar tol Manyar serta beberapa titik di Wilayah Kecamatan Panceng," katanya. Sambari mengatakan, perbaikan jembatan akan dilakukan sampai 10 Juli 2015 untuk Jembatan Manyar, sedangkan Jembatan Tanggok perbaikan akan dilakukan sampai 10 September 2015, dan Jembatan Sembayat perbaikan akan dilakukan sampai 20 Nopember 2015. "Untuk perbaikan dua jembatan, yakni Jembatan Manyar dan Jembatan Tanggok akan diusahakan cepat selesai atau sebelum lebaran, sehingga bisa digunakan untuk arus mudik," katanya. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bambang Isdianto meminta pengertian setiap pengendara truk, dan mencari alternatif jalan lain sebagai antisipasi kemacetan terkait adanya larangan melintas. "Atas ketidaknyamanan, Pemkab Gresik meminta maaf, ini demi kebaikan bersama, sehingga ke depan jembatan bisa dilalui kembali dan tidak ada keluhan warga terkait kondisi jembatan," katanya. Sementara itu, berdasarkan data Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) V, untuk perbaikan dan pembangunan Jembatan Sembayat dianggarkan dana sebesar Rp200 milyar, salah satunya untuk pembebasan tanah. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015