Malang (Antara Jatim) - Anggaran yang diperuntukan untuk Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Malang, dalam perhelatan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) kabupaten itu menyusut lagi, dari sebelumnya sebesar Rp12,6 miliar menjadi Rp11 miliar. Kepala Divisi Hukum dan penindakan Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kabupaten Malang, Goerge da Silva di Malang, Senin mengakui adanya penyusutan anggaran tersebut. Pada awal pengajuan, anggaran yang diajukan ke Pemkab Malang sebesar Rp15,2 miliar, namun dipangkas menjadi Rp12,6 miliar karena adanya penyesuaian masa tugas. "Setelah ada penyesuaian masa kerja dari 12 bulan menjadi 9 bulan, anggaran yang kami ajukan sudah dipangkas menjadi Rp12,6 miliar dan sekarang menyusut lagi menjadi Rp11 miliar. Anggaran sebesar Rp11 miliar ini sudah disepakati dan hari ini rencananya ada penandatanganan naskah perjanjian hibah," ujarnya. Ia mengatakan penandatanganan naskah perjanjian hibah anggaran untuk Panwas tersebut akan digelar di ruang kerja Bupati Malang, Rendra Kresna. Anggaran sebesar Rp11 miliar itu untuk masa tugas selama satu periode penyelenggaraan Pilkada yang akan digelar Desember mendatang. Lebih lanjut, George mengatakan pengurangan anggaran tersebut sesuai Peraturan Bupati Malang Tahun 2015 tentang Satuan Standar Harga (SSH) yang ditetapkan. "Saya yakin, meski anggaran Panwas dipangkas cukup besar, tidak akan menyurangi kualitas kerja dan kami akan tetap bekerja optimal dan melakukan pengawasan secara optimal pula mulai proses tahap awal hingga akhir Pilkada," ucapnya.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015