Bupati Madiun Tolak Anggaran Panwas Rp3,7 Miliar
Sabtu, 1 Desember 2012 14:34 WIB
Madiun - Bupati Madiun Muhtarom dan tim anggaran eksekutif menolak usulan dana operasional pengawasan pemilihan kepala daerah Kabupaten Madiun 2013 yang diusulkan panitia pengawas setempat, karena dinilai terlalu besar, yakni Rp3,7 miliar.
"Usulan dana tersebut terlalu tinggi. Terus terang kemampuan anggaran tidak mencukupi, tapi itu kan baru sebatas usulan," ujar Bupati Madiun Muhatrom kepada wartawan, Sabtu.
Karena itu, pihaknya berencana akan mengkaji lagi atas usulan tersebut. Ia dan anggota tim anggaran eksekutif lainnya menilai usulan tersebut tidak sebanding dengan alokasi operasional Panwas pada Pilkada 2008 yang hanya Rp800 juta.
"Kami akan memangkasnya, karena dana yang lainnya lebih baik untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat. Dibandingkan dengan pilkada sebelumnya sangta terpaut jauh," kata dia.
Hal yang sama juga ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Soekardi. Diperkirakan, usulan alokasi anggaran panwas sebesar Rp3,7 miliar tersebut akan dipangkas menjadi sekitar Rp1 miliar. Alokasi itu hanya untuk kebutuhan pemilihan bupati dan wakilnya, tidak dengan pilgub.
"Soal honor, mengikuti ketentuan honor yang berlaku. Yang pasti akan kami kaji dan pangkas menjadi yang rasional," ujar Soekardi yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Eksekutif.
Sebelumnya, panwas telah mengusulkan anggaran operasional pengawasan Pilkada Kabupaten Madiun dalam RAPBD 2013 mencapai Rp3,7 miliar. Dana sebesar itu akan tersedot untuk honorarium, rekruitmen panwascam, dan PPL. Juga untuk menunjang kebutuhan operasional, rapat, dan kebutuhan anggota panwas lainnya.
Sementara, sinyal penolakan juga datang dari kubu DPRD setempat. Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Madiun menilai anggaran operasional pengawasan Pilkada Kabupaten Madiun yang diusulkan panwas tersebut terlalu besar.(*)