Trenggalek (Antara Jatim) - KPU Kabupaten Pacitan, Jawa Timur memastikan, 95 persen panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang terpilih setelah menjalani serangkaian seleksi tulis, psikologi, hingga wawancara, adalah "muka-muka baru" atau belum pernah menduduki jabatan yang sama sebelumnya. "Berdasar regulasi yang diatur dalam PKPU nomor 13 tahun 2015, PPK/PPS lama yang telah menduduki jabatan yang sama selama dua periode kepengurusan tidak bisa mendaftar lagi sebagai PPK/PPS. Kebetulan mayoritas PPK lama terseleksi aturan ini," terang Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Suripto di Trenggalek, Kamis. Dari total kebutuhan PPK di 14 kecamatan se-Kabupaten Trenggalek sebanyak 70 orang, kata Suripto, sekitar 60 anggota telah menjabat posisi yang sama selama dua periode, yakni mulai 2005-2010 dan 2010-2015. Konsekwensinya, mayoritas pendaftar baru lolos seleksi administrasi dan mengikuti ujian tulis, psikotest serta wawancara. "Jumlah pendaftar sempat mencapai lebih dari 150 orang, namun yang dinyatakan lolos seleksi hanya 70 orang sesuai kebutuhan, dengan asumsi masing-masing kecamatan lima anggota PPK," terangnya. Kendati banyak diisi muka-muka baru, Suripto mengaku optimistis pergantian SDM (sumber daya manusia) penyelenggara itu tidak akan mengganggu persiapan pilkada serentak yang akan dihelat 9 Desember 2015. Selain telah diseleksi melalui serangkaian uji kompetensi melalui test tulis, psikotest dan wawancara langsung oleh lima komisioner KPU, para petugas PPK terpilih dipastikan bakal menjalani serangkaian pendidikan pelatihan penyelenggaraan pemilu. "Pelantikan akan dilakukan serentak setelah panitia pemungutan suara (PPS) terpilih. Untuk yang terakhir ini kami masih menunggu pengajuan dari masing-masing desa dan kelurahan," jelasnya. Suripto memastikan, maksimal pada 18 Mei seluruh PPK dan PPS sudah harus terbentuk. Hal itu sesuai rencana tahapan persiapan pilkada, karena KPU harus secepatnya melakukan pemutakhiran data calon pemilih serta persiapan penyelenggaraan pemilu kepala daerah lainnya. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015