Tulungagung (Antara Jatim) - Seluruh penghuni bekas Lokalisasi Kaliwungu dan Ngujang, Tulungagung, Jawa Timur dipastikan bakal "diusir" secara perlahan dari tempat-tempat biasa mereka mangkal/bekerja, tanpa mendapat kompensasi sebagaimana pernah diterima dalam program penutupan sebelumnya, 2013.
"Mereka di sini kan ilegal. Jadi tidak ada tanggung jawab pemerintah daerah untuk memberikan kompensasi atas penutupan kali ini," kata Wakil Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo, usai meninjau operasi penutupan oleh tim gabungan Polri, TNI dan Satpol PP di bekas lokalisasi Kaliwungu, Ngunut, Jumat.
Dengan alasan tersebut, pihaknya menyetujui langkah kepolisian yang menutup paksa dua kawasan yang ditengarai menjadi pusat prostitusi terselubung tersebut.
Menurut Maryoto, aktivitas para penghuni bekas lokalisasi di Kaliwungu dan Ngujang dianggap sudah meresahkan masyarakat karena kerap menjadi ajang tumbuhnya berbagai penyakit sosial.
Tidak hanya aktivitas transaksi seksual berkedok warung kopi dan rumah karaoke, katanya menanggapi laporan MUI dan sejumlah tokoh agama setempat, tetapi juga menjadi pusat perjudian, narkoba serta peredaran minuman keras.
"Karena mengganggu kamtibmas, kami setuju tempat ini ditutup sepenuhnya," tukas Maryoto.
Ia tidak menjelaskan secara rinci langkah yang akan ditempuh pemerintah daerah pascapenutupan seluruh warung kopi dan kafe remang-remang yang menyediakan jasa hiburan karaoke di dalam kedua kompleks.
Maryoto hanya mengisyaratkan tempat yang dicap sebagai kawasan maksiat itu akan diratakan dengan tanah, namun pelaksanaannya akan dilakukan secara pelan-pelan dan bertahap.
"Pemerintah daerah akan memikirkan langkah selanjutnya untuk melakukan pembinaan sekaligus penyediaan lapangan kerja baru bagi para mantan penghuni kompleks ini," ujarnya.
Salah satu solusi yang dipertimbangkan pemerintah daerah, lanjut Maryoto, adalah dengan menggandeng pengusaha besar di sekitar Ngunut guna menjadikan area bekas kawasan prostitusi tersebut menjadi sentra industri kecil dan menengah.
"Lebih lanjut akan kami bahas dulu dengan legislatif serta tim teknis di bagian perencanaan dan dinas terkait," tuturnya.
Diberitakan, pada Jumat pagi, penutupan kawasan bekas lokalisasi dilakukan tim gabungan polisi, TNI dan Satpol PP setempat.
Operasi penutupan yang dipantau langsung oleh Kapolres Tulungagung AKBP Bastoni Purnama, Dandim 0807 Letkol Arm Brantas Soeharyo dan Wabup Maryoto Bhorowo itu menyasar bekas Lokalisasi Kaliwungu dan dilanjutkan ke bekas Lokalisasi Ngujang di Kecamatan Ngantru.
Operasi penutupan kedua bekas lokalisasi itu merupakan ujung dari serangkaian protes yang dilakukan MUI dan sejumlah ormas Islam serta tokoh lintas agama yang menuding masih adanya praktik prostitusi terselubung, perjudian, dan peredaran minuman keras di dua sarang maksiat tersebut.
Lokalisasi Kaliwungu dan Ngujang adalah dua kawasan prostitusi yang sebenarnya telah resmi ditutup pemerintah pada 2013, dan bahkan menjadi percontohan nasional karena proses alihfungsi kawasan yang tidak menimbulkan gejolak sosial.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015