Sumenep (Antara Jatim) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, belum menyusun naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebagai syarat untuk mencairkan dana pengawasan pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat. "Saat ini, kami masih menyusun rencana kebutuhan biaya pengawasan Pilkada Sumenep 2015 sebagai rangkaian untuk menyiapkan NPHD," kata Ketua Panwaslu Sumenep, Moh Amin di Sumenep, Kamis. Ia menjelaskan, pihaknya memang harus bergerak cepat untuk menyelesaikan penyusunan rencana kebutuhan biaya pengawasan pilkada sebagai pedoman penyusunan NPHD. "Saat ini, kami mulai melakukan tahapan pengawasan pilkada, yakni rekrutmen anggota panwaslu tingkat kecamatan (panwascam). Sejak Selasa (5/5), kami sudah membuka pendaftaran anggota panwascam," ujarnya, menerangkan. Amin bersama dua komisioner lainnya, yakni Zamrod dan Anwar Noris, baru dilantik sebagai pejabat definitif Panwaslu Sumenep pada Selasa (30/5) di Surabaya. "Kami memang harus gerak cepat. Sejak beberapa hari lalu, kami telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait di Pemkab Sumenep, di antaranya pimpinan badan kesatuan bangsa, politik, perlindungan masyarakat (bakesbangpollinmas) untuk membahas NPHD," ucapnya. Ia juga mengemukakan, hingga Kamis pagi, jumlah pendaftar panwascam di 27 kecamatan sebanyak 30 orang. "Itu angka sementara. Masa pendaftaran anggota panwascam sekaligus pengembalian berkas persyaratan oleh pendaftar hingga 13 Mei 2015," katanya, menambahkan. Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Hadi Soetarto menjelaskan, pemerintah daerah akan mengalokasikan dana pilkada sebesar Rp48,9 miliar lebih. Rinciannya: untuk biaya penyelenggaraan pilkada Rp33,9 miliar lebih (KPU), pengawasan pilkada Rp8,3 miliar lebih (panitia pengawas pemilu), dan pengamanan pilkada Rp6,6 miliar lebih (polisi dan TNI). (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015