Jember (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, menggandeng para pemilik blog (blogger) untuk mencegah maraknya prostitusi dalam jaringan (daring) atau "online" di kabupaten setempat. "Hari ini kami mengundang para pengguna internet (netizen), blogger, pengguna media sosial, tokoh masyarakat, dan perwakilan PHRI untuk bekerjasama mengantisipasi adanya prostitusi online," kata Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif di Jember, Senin. Menurut dia, polisi perlu melakukan kerja sama dengan para komunitas pengguna internet karena praktek prostitusi yang ditawarkan dalam jaringan sudah merambah ke daerah-daerah, termasuk di Jember. "Banyak pelajar dan mahasiswa yang menimba ilmu di Jember, sehingga tidak menutup kemungkinan mereka terjerumus ke dalam prostitusi 'online', sehingga harus dicegah," ucap mantan Kapolres Bondowoso itu. Para mucikari, lanjut dia, sudah meninggalkan cara-cara konvensional seperti menunggu pelanggan di suatu tempat, namun kini para mucikari menawarkan para pekerja seks komersial secara daring melalui media sosial. "Mereka hanya berbekal telepon pintar atau laptop untuk menawarkan PSK kepada para pelanggan, sehingga tidak repot dan lebih mudah," katanya. Sabilul berharap para blogger dapat menyebarluaskan pemaparan pencegahan prostitusi "online" kepada para blogger lainnya, sehingga Jember bebas dari prostitusi online. "Kami juga mengajari para pengguna media sosial untuk menutup atau memblokir laman yang mengarah pada bisnis prostitusi secara online," ujarnya. Sementara salah seorang blogger, Dwi Agus Laksono, membenarkan adanya prostitusi daring di Jember dan pihaknya siap melakukan kerja sama dengan polisi mengantisipasi praktek bisnis haram tersebut. "Kami akan memberikan informasi kepada pengguna internet lainnya atau para blogger baru untuk mengantisipasi maraknya prostitusi online di Jember," katanya. Sebelumnya, Polres Jember mengungkap peredaran prostitusi daring di kawasan kota dengan menangkap seorang mucikari dan tiga PSK.(*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015