Madiun (Antara Jatim) - Sejumlah buruh di Madiun, Jawa Timur, yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), menuntut pemberian upah yang sesuai untuk pemenuhan kebutuhan hidup layak pada momentum hari Buruh Sedunia (May day) yang diperingati setiap tanggal 1 Mei. Tuntutan tersebut diwujudkan dengan menggelar aksi damai di sejumlah lokasi, seperti di kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Madiun, Alun-Alun Kota Madiun, dan kantor Disnakersos Kota Madiun. Mereka melakukan orasi sambil membawa spanduk dan poster berisikan tuntutan dan kecaman kebijakan ketenagakerjaan yang belum berpihak kepada buruh. Koordinator aksi, Aris Budiono, Jumat, mengatakan, sistem penggajian di Kota Madiun yang menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2015 sebesar Rp1.250.000 per bulan, dinilai sangat jauh dari kebutuhan hidup layak. "Jumlah tersebut tentu jauh sekali dari hidup layak. Apalagi untuk buruh yang sudah berkeluarga, tentunya masih kurang. Bahkan banyak buruh di Madiun yang diupah di bawah UMK," ujar Aris kepada wartawan. Selain menuntut upah layak, para buruh Madiun juga meminta pemerintah tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengupahan. Dimana pada rancangan peraturan tersebut mengantur tentang kenaikan upah yang dilakukan setiap lima tahun sekali. "Jika rancangan peraturan tersebut disahkan, maka nasib buruh di Indonesia akan semakin terpuruk. Kondisi itu masih diperparah dengan harga kebutuhan pokok dan BBM yang terus naik, serta masih adanya status pegawai kontrak atau alih daya, yang artinya kapanpun buruh bisa dipecat. Karena itu, kami menolak semua itu," kata dia. Para buruh juga menolak politik upah murah dan meminta sistem kerja kontrak atau alih daya dihapuskan, karena hanya menguntungkan perusahaan dan merugikan buruh. Menindalanjuti aksi yang digelar KASBI, Kepala Disnakersos Kota Madiun, Suyoto, menyatakan akan bersikap adil. Ia mengambil sikap tidak berpihak kepada perusahaan maupun buruh. Meski demikian, Suyoto meminta buruh untuk tidak menuntut lebih, melampaui kemampuan perusahaan. "Tentunya, tuntutan buruh akan kami tidaklanjuti. Disini saya akan bertindak adil, namun demikian kami berharap karyawan tidak meminta lebih dari kemampuan perusahaan. Karena hal itu dapat berakibat perusahaan bangkrut yang akhirnya pihak karyawan sendiri yang rugi, karena memicu PHK," terang dia. Sementara, pantauan di lapangan, aksi yang digelar para butuh tersebut berlangsung aman dan lancar. Pihak Polres Madiun Kota telah menyiagakan sebanyak 90 personelnya untuk mengamankan jalannya aksi. Aris Budiono menambahkan, aksi tersebut akan terus dilakukannya sampai negara menerapkan sistem perekonomian yang berpihak kepada kesejahteraan rakyat. Yakni, upah layak, pendidikan murah, kesehatan murah, dan kepemilikan rumah secara murah. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015