Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meraih penghargaan terkait otonomi dareah (Otoda) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena dinilai berhasil mengelola manajemen pemerintahan daerah secara optimal. Kabag Humas Pemkot Surabaya M. Fikser, di Surabaya, Selasa, mengatakan penghargaan tersebut diberikan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo kepada Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, di acara peringatan Hari Otonomi Daerah XIX yang digelar di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (27/4). "Ibu wali kota menyampaikan terima kasih kepada semua SKPD, kawan-kawan di Pemkot Surabaya yang telah bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Harapan ibu wali kota, penghargaan ini bisa memotivasi semua SKPD untuk terus meningkatkan kinerja," katanya Selain Wali Kota Surabaya, lanjut dia, beberapa kepala daerah yang juga menghadiri peringatan ini antara lain Gubernur Jatim Soekarwo, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi serta sejumlah Sekda dari berbagai kota. Pemberian penghargaan itu berdasarkan hasil Evaluasi Kinerja Penyelanggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2013. Melalui evaluasi tersebut diketahui ada tiga provinsi, sepuluh kabupaten dan sepuluh kota. Untuk tingkat provinsi, penghargaan diberikan kepada provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Sedangkan kategori kota yang diberikan penghargaan yakni Surabaya, Blitar, Cimahi, Depok, Madiun, Mojokerto, Probolinggo, Samarinda, Semarang, dan Yogyakarta. Sementara untuk kabupaten ada Bantul, Kulon Progo, Kutai, Lamongan, Pasaman, Pinrang, Purbalingga, Sidoarjo, Sleman dan Tuban. Fikser mengatakan ada banyak aspek yang menjadi penilaian dari Kemendagri. Pemkot Surabaya menjadi salah satu pemerintah daerah yang dinilai bagus dalam hal manajemen pemerintahan. "Ada banyak aspek yang menjadi dasar penilaian. Termasuk pelayanan publik yang transparan, cepat dan juga inovasi yang dihasilkan," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015