Malang (Antara Jatim) - Rapat koordinasi Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang diselenggarakan di Kota Malang, Jawa Timur, 26-27 April 2015 menghasilkan 14 rekomendasi eksternal untuk pemerintah pusat. Rakor yang dipimpin Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Bambang Irianto, Senin, selain menghasilkan 14 rekomendasi eksternal dan ditujukan pada pemerintah pusat, juga ada enam rekomendasi internal serta tujuh program kerja sesuai isu terkini yang cukup strategis. Ke-14 rekomendasi eksternal untuk pemerintah pusat itu adalah Peninjauan kembali substansi penyerahan urusan bidang pendidikan pada UU 23/2014 terkait pengelolaan pendidikan menengah, peninjauan kembali Permenpan 6/2015 tentang pelaksanaan rapat/pertemuan diluar kantor, terkait dengan kriteria pilihan sarana prasarana yang diatur, peninjauan kembali Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas dalam Negeri bagi pejabat negara, Pegawai Negeri, dan pegawai tidak tetap. Selain itu, peninjauan kembali kebijakan moratorium CPNS, peninjauan kembali Peraturan mengenai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ( DBHCHT) yaitu PMK.No.84/PMK.07/2008 dan PMK No.20/PMK.07/2009 sangat membatasi daerah untuk pemanfaatan dana cukai, perlu adanya Koordinasi, Sinkronisasi dan Harmonisasi oleh dan antar kementrian/lembaga sebelum mengeluarkan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya adalah pengintegrasian Penyusunan LKPJ, LPPD, dan LAKIP ke dalam satu format laporan, penyusunan grand design dan roadmap pengembangan terintegrasi kerjasama dalam semua sektor khususnya UMKM dan ketenagakerjaan dalam menghadapi MEA, percepatan pembangunan infrastruktur khususnya Indonesia bagian timur disesuaikan dengan kebutuhan lokalitas secara proporsional. Perlu keseimbangan alokasi anggaran pusat dan daerah serta memformulasikan kembali struktur penganggaran daerah dalam bentuk DAU dan DAK, tidak boleh ada kriminalisasi kebijakan, perlunya perlindungan hukum bagi Aparatur Sipil Negara melalui sinkronisasi peraturan perundang-undangan Tipikor dan UU ASN. Mendorong realisasi janji Presiden alokasi dana anggaran Rp50 miliar tiap kota untuk peningkatan kualitas infrastruktur perkotaan, mempertegas pembiayaan keamanan dalam penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2015, serta perlunya peninjauan kembali UU, khususnya mengenai standarisasi jumlah organisasi kemasyarakatan yang dibutuhkan suatu pemerintah daerah. Sementara itu, enam rekomendasi internal adalah Pembentukan Badan Kerja Sama yang dikelola secara independen dengan pendanaan dari iuran masing-masing anggota agar dapat dijalin kerjasama yang lebih erat antarkota yang menjadi Anggota Komwil IV Apeksi, pengembangan potensi daerah dalam segala bidang, sebagai upaya untuk meningkatkan nilai tawar Pemerintah Daerah, termasuk penguatan jaringan kerja yang saling menguntungkan antar pemerintah daerah. Selain itu, upaya peningkatan promosi/investasi daerah, pembentukan Sekretariat Tetap Komisariat Wilayah IV, mendorong seluruh pemerintah Kota tetap mengikuti kegiatan Apeksi, serta perlu adanya support dana dari Apeksi Pusat. Sedangkan tujuh Program Kerja Apeksi Komwil IV 2015 adalah program Kerja Bidang Konsolidasi Organisasi dan Program Kerja, Bidang Kerja Sama, Bidang Peningkatan Kapasitas Pemerintah Kota, Bidang Advokasi Dan Regulasi, Bidang Informasi Dan Komunikasi, Bidang Infrastruktur Dan Lingkungan Hidup, dan program kerja Bidang Hubungan Antarlembaga. Apeksi Komwil IV ke-11 di Kota Malang diikuti 13 wali kota dan delegasi, yakni Kota Madiun, Kota Malang, Kota Batu, Kota Surabaya, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo, Kota Denpasar, Kota Kupang, Kota Bima dan Kota Mataram.(*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015