Jember (Antara Jatim) - Jumlah pendaftar panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam pemilihan umum kepala daerah di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mencapai 624 orang hingga batas akhir pendaftaran, Sabtu pukul 16.00 WIB. Komisioner KPU Jember, Ahmad Hanafi, mengatakan tingkat partisipasi masyarakat untuk menjadi penyelenggara pilkada di tingkat kecamatan membludak hingga mencapai 624 peserta. "Hal itu menunjukkan tingkat partisipasi masyarakat yang sangat tinggi dalam pilkada yang akan digelar pada 9 Desember 2015," tuturnya. Menurut dia, petugas akan melakukan seleksi administrasi terhadap ratusan pendaftar PPK tersebut pada Minggu (26/4) dan pengumuman yang lolos seleksi pada 27-28 April 2015. "Pengumuman yang akan disampaikan itu sekaligus memberikan undangan tes tulis kepada peserta calon PPK," katanya. Para pendaftar yang lolos seleksi administrasi harus mengikuti tes tulis yang digelar 29 April 2015 dan pengumuman hasil tes tulis akan disampaikan oleh KPU pada 1 Mei 2015. "KPU juga akan meminta tanggapan dari masyarakat tentang calon PPK tersebut, kemudian dilakukan tes wawancara, dan pengumuman penetapan anggota PPK terpilih akan disampaikan pada 6-7 Mei 2015," paparnya. Dalam Peraturan KPU, lanjut dia, menyebutkan PPK yang sudah menjabat dua kali, maka tidak boleh menjadi PPK, sehingga petugas akan lebih teliti dalam melakukan verifikasi berkas penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan. Sementara salah satu pendaftar, Ratna Diatusshofiah mengatakan peluang menjadi PPK merupakan salah satu langkah partisipasi warga mensukseskan pilkada. "Awalnya, saya memang aktif di organisai sejak SMP hingga kuliah, sehingga tertarik dengan organisasi dan politik. Ini bisa menjadi pengalaman berharga dalam hidup saya," tuturnya usai mengembalikan berkas ke Knator KPU Jember.(*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015