Surabaya (Antara Jatim) - Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf mengingatkan kepala desa (kades) berhati-hati dalam pengelolaan anggaran desa agar tidak tersandung kasus yang berakibat pada keterlibatan hukum. "Dana desa yang ada nantinya harus hati-hati dan dikelola secara benar," ujarnya di sela membuka Diklat Pengembangan Kapasitas SDM Kepala Desa dalam Mewujudkan Tata Pemerintahan Desa yang Baik Tahun 2015 di Badiklat Provinsi Jawa Timur di Jalan Balongsari Surabaya, Senin. Ia menyampaikan, para kepala desa hendaknya mematuhi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya terkait dengan pengelolaan anggaran desa yang besarnya mencapai sekitar Rp1-1,5 miliar. "Dana tersebut cukup besar, jadi kades perlu hati-hati dalam mengelolanya. Jangan sampai ketika selesai menjabat, tapi urusannya belum selesai, bahkan masuk penjara," kata wagub yang akrab disapa Gus Ipul itu. Menurut dia, sesuai dengan UU 6/2014, tata kelola keuangan dan pertanggungjawaban dana desa tidak lagi menggunakan laporan laba ruginya melibatkan arus kas masuk dan keluar, tetapi menggunakan laporan "Accrual Basic" atau laba ruginya tidak melibatkan arus kas masuk dan keluar. "Karena itu Kades harus hati-hati dan tidak lalai, atau bahkan tergiur menyalahgunakannya. Gunakanlah anggaran desa dengan tujuan kesejahteraan warga desa," tukasnya. Mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal tersebut menjelaskan, UU itu merupakan wujud nyata perhatian dan keseriusan pemerintah kepada desa, yakni penguatan peran dan wewenang desa, khususnya terkait anggaran, yang tujuannya mengurangi disparitas antara perkotaan dan pedesaan. "Pada intinya, pemerintah memberikan kekuasaan untuk mengembalikan kejayaan desa, memberikan kemampuan agar masyarakatnya lebih berdaya sehingga desa semakin maju dan menekan angka urbanisasi penduduk," tuturnya. Sementara itu, terkait diklat terhadap kades, peserta di putaran IX ini diikuti sebanyak 400 orang, yang terdiri dari kades dari seluruh Jatim. Kurikulum diklat yang berlangsung pada 12-18 April 2015 itu bertujuan meningkatkan kapasitas SDM kades agar dapat menyelenggarkan pemerintahan desa, pembangunan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa yang lebih baik. "Metode pembelajarannya partisipatoris dan disusun oleh tim Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya," ucap Kepala Badan Diklat Provinsi Jatim Akmal Budianto.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015