Surabaya (Antara Jatim) - Komando Daerah Militer (Kodam) V/Brawijaya dan jajarannya se-Jawa Timur sejak awal tahun ini berhasil mengungkap sebanyak 38 ribu ton lebih pupuk bersubsidi yang diduga tidak sesuai peruntukannya. "Pupuk bersubsidi seharusnya sampai ke rakyat, tetapi nyatanya tidak sampai," ujar Pangdam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Eko Wiratmoko kepada wartawan di Surabaya, Rabu. Pengamanan pupuk bersubsidi tersebut, kata dia, sebagai bentuk komitmen TNI AD terhadap program Presiden RI Joko Widodo yang menginstruksikan peningkatan ketahanan pangan di Tanah Air. "Kami diinstruksikan membantu Menteri Pertanian dalam hal ketahanan pangan. Tentu membantunya tidak sekadar menanam, namun turut mengamankan pupuk bersubsidi tak sesuai peruntukannya," tukasnya. Sejak 20 Januari hingga 30 Maret 2015, lanjut dia, sudah 25 kasus yang diungkap di berbagai kabupaten/kota di Jatim, dan mengamankan 263.914 sak atau setara 38.005,38 ton pupuk. Setelah mengungkap, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk memproses tindakan lebih lanjut sehingga menyerahkannya ke aparat kepolisian. "Dari situ tanggung jawab penanganannya ada di kepolisian," tukas jenderal dengan pangkat dua bintang di pundak tersebut. Sementara itu, pengungkapan TNI AD pertama kali dilakukan 20 Januari oleh Kodim 0822/Bondowoso, Korem 083/Baladika Jaya di Dusun Karang Kotong, Desa Sumbersari, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso. "Di sana, petugas mengamankan pupuk urea sebanyak 120 sak atau setara dengan enam ton," kata Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya Kolonel Arm Totok Sugiharto. Sedangkan, pengungkapan kasus terakhir terjadi pada 30 Maret 2015 oleh Kodim 0812/Lamongan, Korem 082/CPY di Dusun Carangbang, Desa Djati Drojog, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan. "Saat itu, petugas mengamankan pupuk jenis urea sebanyak 48 sak, ponska sebanyak 28 sak, SP 36 sebanyak 32 sak, dan ZA sebanyak 18 sak, atau setara dengan 6,30 ton," ucapnya. (*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015