Kediri (Antara Jatim) - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Kediri, Jawa Timur, mengatakan belum semua perusahaan atau usaha dagang di kota ini mengikutsertakan pegawainya dalam program BPJS, baik yang kesehatan ataupun yang ketenagakerjaan. "Banyak yang memang belum ada kesadaran baik BPJS kesehatan ataupun ketenagakerjaan," kata Kepala Dinsosnakertrans Kota Kediri Dewi Sartika di Kediri, Selasa. Ia mengatakan, jumlah perusahaan di Kediri yang terdata dengan berbagai sektor mencapai 632 perusahaan. Dari jumlah itu, 566 di antaranya sudah mengikutsertakan pegawainya untuk ikut BPJS ketenagakerjaan, dan 280 perusahaan lainnya hanya mengikuti BPJS kesehatan. Pihaknya mengatakan, masih terdapat sekitar 100 perusahaan serta usaha dagang yang belum mengikutsertakan pegawainya dalam BPJS kesehatan ataupun ketenagakerjaan. Padahal, itu merupakan hak para pegawai. Ia juga mengatakan, dari sekitar 100 perusahaan itu mayoritas ada di pertokoan yang tersebar luas di seluruh wilayah Kota Kediri. Pemilik usaha tempat mereka bekerja belum mendaftarkan pegawainya untuk ikut program BPJS. Dewi mengaku sudah melakukan pendataan terkait dengan perusahaan ataupun usaha dagang yang belum mendaftarkan pegawainya untuk ikut program BPJS. Dinas juga sudah melakukan kajian, termasuk upah yang diberikan. Menurut dia, selain tidak mendapatkan program BPJS, para pegawai itu juga diberi upah di bawah UMK Kota Kediri. Pada 2015 ini, UMK Kota Kediri sebesar Rp1.339.750. Mereka seharusnya mendapatkan upah itu, namun yang diterima justru di bawah upah minimum yang ditetapkan. "Untuk beri UMK saja, mereka belum mampu apalagi untuk jaminan ketenagakerjaan," ujarnya. Walaupun masih banyak perusahaan yang belum memberikan jaminan pada para pegawainya, Dewi mengatakan tetap meminta kepada pengelola perusahaan itu agar memerhatikan pegawainya, terutama untuk kesehatan dan ketenagakerjaan. Dengan itu, para pegawai pun, juga bisa bekerja dengan maksimal. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015