Bojonegoro (Antara Jatim) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, belum memberlakukan proses uji kelayakan perahu tambang Bengawan Solo, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro No. 44 tahun 2011 tentang Keselamatan Penyeberangan Sungai. "Uji kelayakan perahu tambang Bengawan Solo masih belum kita berlakukan, karena pertimbangan prasarana dan sarana penyeberangan yang ada masih belum memadai," kata Kasi Bina Angkutan Air Dishub Bojonegoro Sugeng Agung, di Bojonegoro, Kamis. Ia menjelaskan prasarana dan sarana penyeberangan perahu tambang Bengawan Solo, yang ada di daerahnya masih sangat minim. Sesuai survei, lanjut dia, standar keamanan transportasi sungai, yang harus terpenuhi antara lain, ada dermaga atau trap penyeberangan, lampu penerangan, papan imbauan, juga kelengkapan keamanan penumpang. "Persyaratan yang sudah kita penuhi, baru papan imbauan soal pola mengangkut penumpang, ketika Bengawan Solo dalam kondisi siaga banjir," jelas dia. Selain itu, lanjut dia, pemkab juga memberikan bantuan baju pelampung, juga sarana keselamatan penumpang semacam ban, yang diberikan kepada penambang perahu di sejumlah lokasi penyeberangan. Menurut dia, rencana pembangunan tiga dermaga yang menjadi program Kementerian Perhubungan, juga batal, dengan alasan di Bengawan Solo, tidak layak dibangun dermaga penyeberangan. "Program pembangunan dermaga Bengawan Solo dialihkan ke Blitar," ucapnya. Meski demikian, menurut dia, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan, akan menyosialisasikan standar keamanan penyeberangan perahu tambang. "Saat ini kami sudah membentuk kelompok penambang perahu yang akan memperoleh pelatihan. Sesuai rencana para penambang perahu akan memperoleh pelatihan soal standar keselamatan penyeberangan sungai," paparnya. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015