Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengimbau pemerintah daerah mengusulkan armada angkutan massal baru, khususnya kabupaten/kota yang lalu lintasnya sudah sangat padat. "Silahkan bagi pemerintah daerah yang mau mengusulkan angkutan massal. Ini untuk membantu memperlancar arus lalu lintas," ujar Kepala Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub dan LLAJ) Provinsi Jatim Wahid Wahyudi kepada wartawan di Surabaya, Rabu. Lalu lintas di Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu) misalnya, yang arus kendaraannya sudah padat sehingga diperlukan armada baru dengan harapan masyarakat nyaman menggunakan angkutan umum. Usai diusulkan, lanjut dia, nanti angkutan kecil yang kondisinya sudah tidak nyaman akan diganti lebih layak. "Silahkan daerah merencanakan. Nanti akan kita danai bersama, seperti bus bantuan dari pemerintah pusat dan halte dari provinsi," katanya. Sementara itu, khusus bagi warga Sidoarjo, dalam waktu dekat akan ada penambahan armada trasportasi baru yang trayeknya menuju dan kembali dari arah Porong-Bungurasih. Bus bantuan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tersebut rencananya beroperasi bulan depan. "Pemerintah mendapat bantuan bus sebanyak 30 unit dari Kemenhub dan rencananya bulan depan sudah dioperasikan. Kami berharap dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan mengurangi kepadatan lalu lintas," ucapnya. Ia menjelaskan, turunnya bantuan bus tersebut setelah Dishub dan LLAJ Jatim mengusulkan pada Kemenhub agar mendapat bantuan angkutan massal untuk wilayah perekotaan yang padat lalu lintasnya. Pihaknya juga berencana menerapkan batas waktu keberangkatan antarbus maksimal 10 menit agar penumpang ada kepastian waktu dan tidak terlalu lama menunggu bus. "Bus ini juga difasilitasi AC atau pendingin sehingga penumpang tidak kepanasan saat menumpang," ucap Wahid. Rutenya yakni dari Porong-Candi-Jalan Pahlawan-tol-Bungurasih, sedangkan dari Bungurasih-tol-Jalan Pahlawan-Jalan Gajahmada-Candi-Porong. "Jalurnya dipastikan lewat tol atau tidak melintasi Gedangan dengan pertimbangan menghindari kemacetan yang terjadi di sana, sekaligus menghindari himpitan trayek angkutan lainnya," katanya. Sedangkan, terkait operasional bus, sejauh ini masih dibahas antara Damri, Pemkab Sidoarjo dan Dishub dan LLAJ Jatim, seperti pembahasan waktu operasi bus selama 24 jam atau tidak. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015