Surabaya (Antara Jatim) - Kalangan anggota DPRD Kota Surabaya mendapatkan keluhan dari sejumlah warga Kota Pahlawan terkait buruknya kualitas bantuan beras masyarakat miskin (raskin) seperti berwarna kecoklatan dan berbau.
"Kami mendapat keluhan raskin yang tidak layak dikonsumsi disebar ke warga penerima raskin," kata Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Agustin Poliana saat rapat dengar pendapat di ruang komisi D, Jumat.
Menurut dia, kejadian seperti ini selalu berulang-ulang setiap pembagian raskin. "Banyak warga yang tidak berani lapor. Ada ketakutan, nanti kalau lapor mala mendapat protes balik dari pihak kelurahan karena dianggap banyak bicara," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya berharap Pemkot Surabaya melakukan evaluasi mengenai raskin yang akan disebar itu sudah dinyatakan layak atau belum. "Perlu dicek dulu, kalau sekiranya kualitasnya jelek ya tidak perlu dibagikan," ujarnya.
Hal sama juga diungkapkan anggota Komisi D Lainnya, Reni Astuti. Ia mengatakan tidak selayaknya raskin yang dibagikan ke warga Surabaya tidak layak mengingat keberadaan gudang Bulog tidak jauh dari pusat pemerintahan Kota Surabaya.
"Harga beras mahal. Begitu raskin datang, langsung bisa dikonsumsi warga," katanya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga berharap agar Wali Kota Surabaya melihat langsung ke lapangan. Begitu juga raskin pada Januari dan Februari 2015 sempat terlambat.
"Saat ditanya kenapa terlambat, katanya data dari Bapemas terlambat tidak segera disampaikan ke Bulog," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Kota Surabaya Nanis Chairani mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan distribusi Raskin sejak dari Bulog hingga ke tempat sasaran di RW.
Soal adanya bantuan raskin kualitasnya jelek yang tidak layak konsumsi, pihaknya akan menyebabnya. Apakah hal itu karena beras bantuan Raskin disimpan terlalu lama atau memang kualitas beras dari Bulog jelek.
"Kami saat ini sedang menelusuri kebenaran laporan tersebut dan mencari penyebab terjadinya kualitas Raskin jelek," katanya.
Untuk tahun 2015 ini di wilayah Kota Surabaya jumlah penerima bantuan Raskin mencapai sekitar 65.991 RTSPM (Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat).
Jumlah tersebut sejak tahun 2013 tidak mengalami perubahan atau kuota dari Pemerintah Pusat sama. Dimana untuk satu RTSPM menerima bantuan Raskin sebanyak 15 kilogram dengan harga pembelian Rp1.600 per kilogramnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015