Tulungagung (Antara Jatim) - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), MUI, dan beberapa organisasi swadaya masyarakat  di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Senin, mendatangi pendopo daerah setempat untuk bertemu bupati dan mempertanyakan keseriusan pemerintah menutup lokalisasi Ngujang dan Kaliwungu.      "Intinya kami ingin mempertanyakan keseriusan Bupati Syahri Mulyo dalam menutup dan mengalihfungsikan dua eks-lokalisasi Ngujang dan Kaliwungu Ngunut," kata Ketua MUI Tulungagung KH Hadi Mahfudz usai dialog dengan kepala daerah setempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Tulungagung.      Meskipun dua lokalisasi tersebut sudah ditutup pada 2012 lalu, kata dia,  faktanya hingga sekarang kedua eks-lokalisasi tersebut masih beroperasi.      Ulama yang akrab dipanggil Gus Hadi ini mengatakan, adanya beberapa sarana-prasarana baru yang dibangun, seperti mushala, fasilitas olah raga ternyata tak membuat praktik porstitusi di dua lokasi itu berhenti.       "Kami desak pemerintah agar alih fungsi eks-lokalisasi segera terwujud. Kami merasa prihatin, masih aktifnya dua eks lokalisasi itu," ungkapnya.      Gus Hadi menambahkan pihak MUI dan sejumlah ormas seperti NU dan Banser sepakat menutup total kawasan itu.       Hal itu dibuktikan dengan  penandatanganan surat penolakan secara bersama-sama sekitar seminggu lalu.       "Kami sudah sepakat tolak keberadaan eks-lokalisasi, karena itulah kami koordinasikan dengan bupati agar alih-fungsi lokasi itu benar-benar terwujud," ujarnya.      Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo yang didampingi Sekda Indra Fauzy dan sejumlah pejabat SKPD terkait mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan solusi untuk alih-fungsi eks-lokalisasi Ngujang maupun Kaliwungu.     Karenanya, untuk mematangkan rencana tersebut Syahri berjanji akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat.       "Saat ini sudah ada bangunan baru di sana (eks-lokalisasi). Nanti akan kami koordinasikan dengan pemerintah desa setempat," katanya.      Soal kendala alih-fungsi, Syahri mengaku berkaitan dengan kebijakan awal tentang penutupan lokalisasi.       Menurut dia, masih ada kekurangan aturan sehingga perlu adanya cara baru untuk menutup dan mengalihfungsikan lokalisasi.       Bupati juga menyatakan alih fungsi eks lokalisasi tak perlu menunggu perda baru.       "Pastinya alih fungsi secepatnya dilakukan. Kami targetkan akhir tahun ini dan nantinya akan koordinasi dengan dewan karena berkaitan dengan anggaran," tandasnya. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015