Surabaya (Antara Jatim) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya membentuk tim yang bertugas menyusun strategi untuk menertibkan 512 toko modern yang bermasalah.
"Sejauh ini memang baru pembentukan tim. Selain itu kami masih melakukan validasi dan pendataan kembali agar tidak sampai ada kesaalahan dan tidak terkesan asal melangkah dan asal menutup," kata Kepala Satpol PP Irvan Widyanto saat rapat dengar pendapat di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Jumat.
Menurut dia, tim tersebut dibentuk untuk menangani masalah setiap toko modern yang dibagi di masing-masingh wilayah penanganan. Namun, meski tim sudah ditetapkan, Satpol PP masih belum bisa memastikan waktu eksekusi penutupan toko modern tersebut.
Berdasarkan saran dari banyak pihak, lanjut dia, terkait data toko modern bermasalah ini harus benar-benar ada kroscek dan pemeriksaaan lebih lanjut dengan pihak pengusaha toko modern.
"Setelah benar-benar sudah ada data yang tepat terkait berkas apa yang saja yang belum dimiliki, maka Satpol PP baru bisa bergerak," katanya.
Hal ini, lanjut dia, lantaran ada ketakutan bahwa penutupan bisa perpeluang menimbulkan gugatan dari pengusaha. Terutama ketika data yang dimiliki pemkot ternyata tidak sama.
"Kami takutnya surat penutupan yang kita keluarkan menjadi gugatan dan sengketa di PTUN," katanya.
Sejauh ini, sudah ada dua brand toko moderen (Alfamart dan Alfamidi) yang mendatangi kantor Satpol PP untuk validasi data. Setelah dikroscek itu, ternyata ada perbedaan data.
Irvan menyebut dari data yang dikantongi Sapol PP, ada salah satu brand (Alfamidi) yang jumlahnya terdata 42 unit. Akan tetapi ternyata sesuai kroscek dengan pengsaha, ternyata mereka memiliki jauh lebih banyak, yaitu 49 gerai.
"Padahal data kita sudah dihimpun dari kecamatan. Inilah yang membuat validasi data benar-benar harus dilakukan," katanya.
Selain itu, meski tim pemkot belum turun melakukan penutupan, tapi ada pengusaha toko
moderen (Alfa Ekspres) sebanyak tiga unit yang punya kesadaran sendiri.
Tiga toko tersebut sudah menutup sendiri gerai toko moderennya sebelum ditindak langsung oleh pemkot. Hal itu dinilai Irvan sebagai tindakan yang menunjukkan itikad baik. Dimana mereka memilih untuk berhenti dulu sembari melakukan penyempurnaan berkas perijinan yang belum lengkap.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan pihaknya mendukung upaya yang dilakukan Satpol PP untuk menertibkan toko modern bermasalah.
"Hanya saja, kami berharap Satpol PP tidak tebang pilih. kalau sekirahnya ada sekitar 500 yang melanggar, ya semuanya harus ditertibkan," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015