Pasuruan (Antarajatim) - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pasuruan berhasil mengamankan sembilan pelaku pembegalan motor berikut barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk menjalankan aksinya. "Ada sembilan pelaku, yakni Mardi Rafii (29), Halim Bathara (29), Abdul Aziz (19), M. Syaifuddin (22), Rizal Irdiansyah (25), Nurul (23), Achmad Kolik (30), Yadi (31), dan Yasin (48)," kata Kapolresta Pasuruan, Asep Akbar Hikmana, Kamis. Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pasuruan, Iptu Pino Ary menambahkan bahwa para pelaku yang sangat meresahkan masyarakat ini diringkus oleh pihak kepolisian dalam kurun waktu satu minggu di berbagai lokasi dengan barang bukti senjata tajam di antaranya celurit. Dari para pelaku, lanjutnya pihaknya mengamankan belasan motor dan mobil seperti Toyota Avanza bernomor polisi B 1769 FFI, truk colt diesel Mitsubhisi bernomor polisi B 9855 PDC, minibus Isuzu Elf bernomor polisi B 7138 GAD serta dua sedan Timor bernomor polisi N 673 AF dan S 1958 P. "Sedangkan untuk motor, sedikitnya ada delapan motor yang berhasil kami amankan, di antaranya dua Yamaha Jupiter, dua Suzuki Satria, dua Honda Supra, Yamaha Mio dan Yamaha Vixion. Menurut dia, para pelaku rata-rata merupakan warga Pasuruan dan ada dua pelaku beralamatkan di Bondowoso dan Situbondo yang beraksi di sepanjang jalan Pasuruan Kota maupun Kabupaten. "Ada tiga pelaku yang masih menjadi DPO, salah satunya pelajar SMA di Pasuruan, berinisial BU (16) dan AT yang masih buron. Keduanya ini selalu mengaku polisi saat beraksi," ujarnya. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015