Surabaya (Antara Jatim) - Sebanyak 24 petugas dari jajaran kepolisian dan kejaksaan Jawa Timur telah mengawal pemindahan terpidana mati kasus narkoba asal Spanyol, Raheem Agbaje Salami, dari Lapas Madiun ke Lapas Nusakambangan (4/3). "Ada 24 petugas pengamanan dalam pemindahan Raheem ke Nusakambangan, yakni 11 personel Brimob, enam personel PJR Ditlantas Polda Jatim, tiga petugas Biddokkes Polres Kota Madiun, tiga staf Kejati Jatim, dan satu staf Kejari Madiun," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono di Surabaya, Rabu. Ia menjelaskan prosesi pemindahan Raheem yang dilakukan dengan empat kendaraan dengan pengawalan dua Patwal di depan dan belakang itu berjalan lancar dan aman. "Untuk kapan eksekusi akan dilakukan, kami belum menerima kepastian tanggalnya. Yang pasti, eksekusi tidak akan lama pelaksanaannya, karena hanya selang beberapa hari setelah terpidana masuk Nusakambangan," ujarnya. Dalam kesempatan itu, Kasi Penkum Kejati Jatim Romy Arizanto mengatakan Raheem Agbaje Salami memang sudah dipindahkan dari Lapas Madiun ke Lapas Nusakambangan (4/3), karena akan segera dieksekusi bersama Duo "Bali Nine". "Terpidana sudah diserahkan ke Lapas Nusakambangan pada Rabu (4/3) dini hari dan semua administrasi serah terima sudah selesai pada Rabu pukul 11.30 WIB," ucapnya. Dalam rombongan pemindahan terpidana mati itu ada Aspidum Kejati Jatim Andi M Taufik, Kasi Pidum Kejari Surabaya, Kasi Intel Kejari Surabaya, dan Kasi TPUL Aspidum Kejati Jatim. (*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015