Oleh Rangga Pandu Asmara Jingga
Jakarta (Antara) - Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana menegaskan Australia harus menjamin keamanan diplomat RI di negaranya, menjelang pelaksanaan hukuman mati terhadap dua anggota "Bali Nine".
"Pemerintah Indonesia perlu meminta Pemerintah Australia dan kepolisiannya untuk memberi jaminan keamanan bagi semua kantor perwakilan Indonesia di Australia menjelang pelaksanaan hukuman mati," katanya di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan dalam hubungan diplomasi antarnegara, negara penerima perwakilan suatu negara wajib menjamin keamanan dari perwakilan suatu negara, tidak saja para diplomatnya, tetapi juga wilayah kantor perwakilan.
Indonesia, menurut dia, telah melakukan kewajiban ini dengan menempatkan sejumlah anggota Polri baik di kedutaan perwakilan negara sahabat maupun kediaman kepala perwakilan.
"Hal yang sama perlu dilakukan oleh otoritas Australia menjelang pelaksanaan hukuman mati," ujar dia.
Dia menegaskan pemerintah Australia akan dipersalahkan dan bertanggung jawab secara hukum internasional bila gagal menjamin keselamatan para diplomat Indonesia dan keamanan di kantor perwakilan.
Sementara itu, Hikmahanto menyampaikan, pascakejadian pelemparan cairan merah ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Sydney, publik di Indonesia hendaknya tidak terpancing.
Publik di Indonesia harus memaklumi protes sebagian publik di Australia atas pelaksanaan hukuman mati dua anggota "Bali Nine".
"Protes sudah dilakukan mulai dari demo yang legal hingga tindakan ilegal melempar cat merah ke KJRI di Sydney," jelas dia.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015