Pasuruan (Antarajatim) - sejumlah karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pasuruan menyatakan mosi tidak percaya terhadap direkturnya karena kinerja pimpinannya tersebut tidak memuaskan. "Surat mosi tidak percaya ini sudah kami kirimkan ke Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf dengan berisi dosa-dosa Direktur PDAM yang menjabat sejak 1 Juli 2013 lalu," kata Kabag Teknik PDAM Kabupaten Pasuruan, Mansyur, Jumat. Ia mengatakan, surat mosi tersebut dibuat lantaran pimpinannya itu tidak bisa memotivasi para pegawai untuk meningkatkan pendapatan usahanya. "Ini karena komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan justru menambah beban karyawan dengan biaya baru, di antaranya pembayaran pajak penghasilan," ungkapnya. Menurut dia, akibat kebijakan yang banyak memangkas biaya operasional pegawai ini berdampak pada semangat kerja pegawai sehingga pendapatan dan tingkat pelayanan terhadap pelanggan juga ikut menurun. "Tentunya berdampak pada penurunan produktivitas dan semangat kerja pegawai. Karyawan sering tekor karena harus menutupi biaya operasional yang dipangkas," ungkapnya. Ia menambahkan, pajak penghasilan yang selama ini seharusnya dibayar perusahaan kini dibebankan pada pegawai hingga menyebabkan kemelut pada manajemen PDAM. "Sikap dan tindakan pimpinan makin arogan. Terbukti ketika ia memutasi para kabag, kepala cabang dan pengawai yang selama ini dianggap menentangnya," katanya menjelaskan. Sementara itu, Kepala Cabang PDAM Bangil, M. Arief mengatakan keputusan memutasi jajarannya tersebut harus dilaksanakan dan berlaku efektif pada 1 Maret mendatang. Bagi yang tidak menjalankannya, akan diberikan konsekuensi hukum. "Kami sudah memusyawarahkan baik dengan kalangan pegawai maupun eksternal PDAM terkait kemelut tersebut. Kami menolak tegas kepemimpinan Yoyok sebagai Direktur PDAM," tandasnya. Sementara itu, Direktur PDAM Kabupaten Pasuruan, Yoyok Widoyoko mengatakan bahwa persoalan tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman. "Permasalahan ini muncul karena 'miss communication'. Setelah kami melakukan pengecekan, para pegawai justru tidak mengerti apa yang melatarbelakangi munculnya surat mosi tidak percaya," katanya. Menurut dia, beberapa tuduhan yang dialamatkan pada dirinya tidak sepenuhnya benar. Tindakan dan kebijakan yang dilakukan merupakan bentuk efisiensi yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pegawainya. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015