Oleh Aditya Ramadhan Jakarta (Antara) - Hasil survei dari Lingkaran Survey Indonesia (LSI) menyebutkan bahwa masyarakat kian prihatin dengan penegakan hukum di Indonesia pascakisruh KPK-Polri. "Mayoritas publik menyatakan bahwa mereka semakin prihatin dengan kondisi hukum di Indonesia," kata salah seorang peneliti dari LSI, Rully Akbar, di Jakarta, Selasa. Dari hasil survei dengan 1.200 responden tersebut disebutkan sebanyak 66,89 persen publik menyatakan kondisi hukum Indonesia makin memprihatinkan. Pendapat masyarakat tersebut bermula ketika Budi Gunawan yang dicalonkan oleh presiden sebagai Kapolri kemudian ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Pandangan publik tersebut muncul seiring berjalannya peristiwa-peristiwa yang terjadi yang melibatkan lembaga KPK dan Polri. Berdasarkan hasil survei, masyarakat menilai kondisi hukum Indonesia makin memprihatinkan karena publik menganggap ada pelemahan terhadap lembaga KPK. "Publik menilai penetapan tersangka dua pimpinan KPK oleh Polri sebagai bentuk pelemahan dan mengandung unsur politis," kata dia. Berangkat dari pandangan masyarakat tersebut, publik juga menilai kewibawaan Polri telah merosot. "Wibawa Polri pun tergerus akibat kasus hukum Budi Gunawan dan kesan ingin melemahkan KPK. Kasus yang menimpa Budi Gunawan memperoleh sentimen negatif publik," kata Rully. Sebanyak 73,02 persen responden setuju bahwa penetapan tersangka Budi Gunawan mengurangi wibawa institusi Polri. Keprihatinan masyarakat terhadap hukum di Indonesia ini juga karena Presiden Joko Widodo yang dinilai lamban dalam menyelesaikan kisruh KPK Polri. "Jokowi dinilai banyak mengambil jalam tengah dan kurang tegas dalam mengambil keputusan," kata dia. Masyarakat pun kecewa terhasap Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang terus mendesak presiden agar segera melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri. LSI melakukan survey periode 20-22 Februari 2015 dengan 1200 responden di 33 provinsi. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015