Oleh Hanni Sofia Soepardi Solo (Antara) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan menolak semua permohonan grasi yang diajukan dalam kasus narkoba mempertimbangkan dampak negatif yang merugikan bangsa akibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang. "Ada 64 yang sudah diputuskan (hukuman mati), mengajukan grasi, saya pastikan semuanya saya tolak, tidak akan," kata Jokowi dalam Munas II Partai Hanura di Solo, Jumat malam. Jokowi menyatakan tidak gentar meskipun mengaku mendapatkan tekanan dari berbagai pihak termasuk PBB, LSM, hingga mendapatkan surat amnesti internasional. Namun menurut dia, Indonesia harus tegas dalam penegakan hukum terkait narkoba. "Kalau ada pengampunan untuk narkoba dan makin lama dibiarkan hancurlah kita," katanya. Ia mencatat dalam setiap hari di Indonesia sebanyak 50 orang meninggal karena narkoba sehingga dalam setahun jumlahnya mencapai 18.000 orang meninggal karena narkoba. Fakta ini, kata dia, menunjukkan bahwa Indonesia dalam keadaan darurat narkoba. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015