Pasuruan (Antara Jatim) – Empat warga dari Kecamatan Bangil, Kecamatan Wonorejo, Kecamatan Purwodadi, dan Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, meninggal akibat wabah demam berdarah dengue (DBD), sehingga status Kabupaten Pasuruan masuk dalam daftar Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD di Jawa Timur.
"Sebanyak 39 orang warga kabupaten Pasuruan harus menjalani perawatan di rumah sakit dan puskesmas-puskesmas, karena terserang DBD selama akhir Januari 2015 hingga awal Februari ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr Loembini Pejati Lajoe, Rabu.
Ia mengatakan, dari 39 penderita DBD tersebut, empat di antaranya meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif karena kebanyakan dari penderita DBD terlambat mendapatkan penanganan dari tim medis sebab tidak segera dibawa ke Rumah Sakit atau puskesmas terdekat.
“Kempat warga yang meninggal itu di antaranya seorang dewasa dan tiga lainnya masih anak-anak karena terlambat dibawa ke rumah sakit atau puskesmas terdekat. Sebagian orang masih menganggap hanya demam biasa, namun ternyata setelah diperiksa menderita DBD,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Pasuruan, M Irsyad Yusuf, mengakui bahwa Kabupaten Pasuruan masuk dalam daftar KLB DBD setelah ia menandatangani surat KLB DBD untuk disebarkan ke instansi terkait guna mendapatkan tindak lanjut pencegahan DBD.
“Baru beberapa hari lalu suratnya saya tanda tangani. Isinya tentang penderita KLB DBD mendapatkan pelayanan dan pengobatan gratis di rumah sakit serta seluruh puskesmas di Kabupaten Pasuruan,” ujarnya ketika di temui di pendopo Kabupaten Pasuruan.
Menurutnya, selain pelayanan dan pengobatan gratis, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan juga melakukan upaya pencegahan dengan menggelar penyuluhan kesehatan serta fogging (pengasapan) untuk membunuh nyamuk aides aigepty yang menjadi penyebab DBD. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
Editor : Masuki M. Astro
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015