Madiun (Antara Jatim) - Sebanyak dua pasangan pemuda terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar oleh petugas Polsek Taman, Polres Madiun Kota, Jawa Timur, di sejumlah rumah indekos yang di kota setempat, Kamis. Kanit Sabhara Polsek Taman, AKP Suyadi, mengatakan, dua pasangan pemuda tersebut saat razia ditemukan berada di dalam kamar rumah indekos di Jalan Serayu Kota Madiun. "Sebelumnya dalam acara "cangkrukan" bersama Kapolres, kami mendapat laporan warga yang resah dengan aktivitas para penghuni rumah indekos yang sering memasukkan teman lawan jenisnya ke kamar. Warga takut jika lokasi tersebut menjadi tempat berbuat asusila dan pesta minuman keras," ujar AKP Suyadi kepada wartawan. Saat diperiksa petugas, kedua pasangan tersebut tidak memiliki alamat yang sama pada kartu identitasnya. Karena itu, petugas langsung membawanya ke Mapolsek Taman untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Ada dua pasangan yang diamankan karena berduaan di dalam kamar dan indentitas mereka tidak memiliki alamat yang sama. Diduga mereka bukan pasangan suami-istri," kata dia. Jika mereka terbukti bukan pasangan suami-istri maka keempatnya akan dijerat dengan pasal tindak pidana ringan (tipiring) berdasarkan Perda Kota Madiun. Suyadi menambahkan, selain tindakan asusila dan prostitusi, razia penyakit masyarakat yang dilakukannya tersebut juga fokus pada penggunaan minuman keras di rumah indekos. Razia tersebut dilakukan tidak hanya berdasarkan laporan dari masyarakat saja. Namun, nantinya secara rutin akan digelar oleh Polres Madiun Kota. "Masing-masing polsek akan melakukan razia pekat secara rutin. Jadi tidak hanya berdasarkan laporan masyarakat," kata dia. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015