Malang (Antara Jatim) - Pedagang Pasar Wisata Tugu Kota Malang, Jawa Timur, keberadaannya terus terdesak munculnya para pedagang kaki lima (PKL) "liar", apalagi setelah lokasi berjualan dipindahkan dari Jalan Semeru ke Jalan Tenes. "Setelah kami para pedagang resmi ini dipidahkan ke Jalan Tenes, justru para PKL liar inilah yang menempati Jalan Semeru. Keberadaan PKL liar ini kan menganggu, bahkan melanggar ketentuan, tapi tidak ditertibkan oleh petugas," tegas koordinator pedagang Pasar Tugu, Mahmudi disela-sela mengadu ke Komisi B DPRD Kota Malang, Kamis. Ia berharap para PKL liar tersebut tidak mengganggu pedagang resmi yang sudah tercatat di paguyuban. Para PKL liar tersebut harus disingkirkan karena kehadiran PKL liar yang jumlahnya puluhan itu membuat pedagang resmi menjadi terdesak dan omset dagangannya menurun drastis. Mahmudi mengatakan sejak dipindahkan ke kawasan Jalan Tenes, penghasilan pedagang rata-rata menurun drastis hingga sekitar 70 persen, bahkan ada yang sampai gulung tikar dan menanggung utang untuk menutup modal berjualan. Karena banyak yang bangkrut, pedagang resmi tersebut banyak yang memilih tutup sementara. Mahmudi mencontohkan, pedagang nasi pecel ketika masih berjualan di Jalan Semeru mampu meraih pendapatan hingga Rp1,6 juta, namun sejak dipindahkan ke Jalan Tenes, turun menjadi Rp600 ribu. "Saya sendiri malah punya utang Rp10 juta untuk menutup modal yang tidak kembali akibat sepinya pembeli," ujarnya. Oleh karena itu, katanya, pihaknya ingin dikembalikan ke kawasan Jalan Semeru seperti sebelumnya dan para PKL liar tersebut juga ditertibkan agar tidak menganggu pedagang yang sudah lama berjualan di Pasar Wisata Tugu. Menanggapi keluhan puluhan pedagang tersebut, Komisi B DPRD Kota Malang langsung memanggil Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP untuk melakukan dengar pendapat (hearing) bersama perwakilan pedagang Pasar Wisata Tugu. Keinginan pedagang Pasar Tugu untuk pindah ke Jalan Semeru tersebut kemungkinan akan sulit terealisasi karena Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) kesulitan untuk mengembalikan mereka ke Jalan Semeru. "Pedagang tidak akan bisa pindah atau kembali ke Jalan Semeru karena ada rekomendasi dari Komnas HAM bahwa Jalan Semeru bukan untuk tempat berjualan," tegas Kepala Disbudpar Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni. Menurut Ida, yang bisa dilakukan Disbudpar adalah melakukan penataan terhadap PKL liar yang selama ini dianggap merugikan para pedagang resmi. Selain itu juga akan dilakukan penataan kembali terhadap akses masuk dan parkir. Sementara itu Ketua Komisi B Abdul Hakim mengatakan ada tujuh keluhan pedagang yang disampaikan ke komisinya, di antaranya adalah keluhan terhadap PKL liar, penataan parkir, sulitnya akses masuk bagi pengunjung Pasar Wisata Tugu. "Kami tampung semua keluhan mereka dan kami masih akan melakukan koordiansi lebih lanjut dengan beberapa instansi terkait lainnya, sehingga kebijakan yang kami putuskan dan kami rekomendasikan tidak ada yang menabrak aturan, teramsuk rekomendasi dari Komnas HAM," tandasnya.(*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015