Surabaya (Antara Jatim) - Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi (BKSP) Jawa Timur menyatakan mayoritas pekerja di Jatim belum sertifikasi kompetensi, karena itu masih banyak ditemukan tenaga kerja yang kualitas dan kinerjanya tidak sesuai standar. "Sebanyak 90 persen pekerja/buruh di provinsi ini memang belum memiliki sertifikasi kompetensi sebagai pekerja/buruh profesional," kata Ketua Badan Koordinasi Serfikasi Profesi (BKSP) Jatim, Agustiono, di Surabaya, Kamis. Padahal, hak untuk memiliki kompetensi harus dimiliki setiap pekerja/buruh, karena pekerja/buruh yang memiliki kompetensi pasti akan memiliki tenaga yang terlatih dan profesional. "Apabila hal itu sudah dimiliki pekerja/buruh, maka secara otomatis perusahaan akan mencari tenaganya, karena itu kami (BKSP Jatim) meminta pemerintah mengambil peran, khususnya dalam program pelatihan dan keterampilan pekerja/buruh," katanya. Menjelang pasar bebas (MEA) pada akhir tahun 2015, keberadaan pekerja/buruh yang berkompeten sangat dibutuhkan. Terlebih untuk bersaing dengan tenaga asing. Bahkan, persaingan di antara sumber daya manusia saat ini sudah semakin ketat, termasuk mendekati pasar bebas MEA. Sementara itu, kemampuan dan keahlian tenaga kerja di kawasan Asia Pasifik masih relatif rendah. "Untuk mengatasi masalah ini Plan Indonesia terus melakukan upaya meningkatkan profesional dalam kemampuan pada pekerja maupun buruh," katanya. Direktur Teknis Plan Indonesia Kadin Jatim, Edy Juwono Slamet, menyarankan perlu adanya program pelatihan keterampilan pada karyawan maupun buruh di suatu perusahaan. Upaya itu diyakini mampu meningkatkan keterampilan karyawan maupun buruh. "Dari langkah itu akan menjadikan seorang karyawan atau buruh makin profesional dan beretika," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015