Nganjuk (Antara Jatim) - Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI Syamsudi menegaskan kebijakan penutupan lokalisasi dilakukan sebagai upaya pencegahan praktik penjualan manusia atau "human traficking". "Ini (penutupan lokalisasi) bukan persoalan sederhana. Traficking terjadi luar biasa menyedihkan, dan jika negara tidak melakukan apa-apa, negara tidak hadir untuk rakyatnya," katanya di Nganjuk, Jawa Timur, Jumat. Syamsudi yang ditemui dalam acara deklarasi penanganan prostitusi di GOR Bung Karno Nganjuk, itu mengatakan untuk penutupan memang telah mempertimbangkan berbagai macam hal, bahkan tidak jarang mengalami penolakan. Namun, hal itu dinilai sebagai hal yang bisa saja terjadi. Ia menegaskan, dalam penutupan lokalisasi selain harus melibatkan kebijakan dari kepala daerah, juga harus mendapatkan dukungan dari masyarakat serta organsisasi masyarakat di daerah itu, dengan harapan mendukung penuh upaya untuk penanganan prostitusi. Ia juga mengatakan, kebijakan untuk penanganan prostitusi itu bukan hanya dilakukan di Jatim, tapi seluruh Indonesia. Sebelumnya, hal serupa juga dilakukan di Jambi, Palembang, serta sejumlah daerah lainnya. Di Jatim, sejumlah kepala daerah juga sudah mengajukan proposal untuk penutupan lokalisasi, seperti Ponorogo, Malang, serta Mojokerto. Diharapkan, seluruh daerah di Jatim juga sudah membuat kebijakan untuk penutupan tempat prostitusi. Sementara itu, Bupati Nganjuk Taufiqurrahman mengatakan kebijakan penutupan lokalisasi itu dilakukan pemerintah menindaklanjuti keinginan semua masyarakat yang berharap agar ada kehidupan yang lebih baik. Ia mengatakan, di Kabupaten Nganjuk ada delapan lokalisasi, di mana ada sebanyak 83 penghuni yang terdata. Jumlah penghuni itu belum mereka yang tidak terdata, sehingga dimungkinkan jumlahnya lebih dari 83 orang. Pihaknya juga mengatakan, ke depan sudah membuat berbagai macam program pemberdayaan bagi mantan penghuni lokalisasi tersebut, di antaranya dengan pelatihan keterampilan. "Kami berikan bantuan pendampingan. Kami berharap mereka (mantan penghuni lokalisasi) bisa bekerja lebih baik," ujarnya. Dalam kegiatan itu, selain diikuti sejumlah organisasi masyarakat, juga tokoh agama di Kabupaten Nganjuk. Selain itu, sejumlah warga terdampak, serta penghuni lokalisasi juga datang. Mereka diberikan bantuan uang sebagai kompensasi antara Rp2,8 sampai Rp4,5 juta per orang.(*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015