Surabaya (Antara Jatim) - Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Jawa Timur belum menurunkan tarif penyeberangan pascaturunnya harga bahan bakar minyak mulai 19 Januari 2015. "Faktor penyebabnya, efek keberlanjutan dari kenaikan harga BBM tahun lalu (18/11) masih terasa sampai sekarang," kata Ketua Gapasdap Jatim Khoiri Soetomo di Surabaya, Rabu. Akibatnya, Gapasdap Jatim merevisi tarif penyeberangan menggunakan kapal penyeberangan pada 20 November 2014. Oleh sebab itu, ketika harga BBM turun menjadi Rp6.700 per liter, pihaknya belum bisa ikut menurunkan tarif penyeberangan. "Tahun lalu saja sesuai Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM.58 Tahun 2014 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi, nilai kenaikan tarif penyeberangan rata-rata 10 persen," ujarnya. Penyeberangan yang terdampak kenaikan, kata dia, pada saat itu meliputi 13 lintasan, salah satunya rute penyeberangan Ketapang-Gilimanuk. Walau begitu, katanya, dengan kenaikan tarif itu belum mengurangi beban operasional penyedia jasa kapal penyeberangan karena harus menanggung kenaikan harga solar bersubsidi sebesar 36 persen. "Bagi kami dan operator kapal penyeberangan, biaya BBM hanya 40 persen dari biaya operasional. Ada biaya lain-lain hingga 60 persen misalnya suku cadang, sumber daya manusia (SDM), dan biaya perawatan rutin," katanya. Ia mencontohkan sampai sekarang harga suku cadang masih bergantung pada fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap kurs dolar Amerika Serikat. Hal itu, sekaligus meningkatkan beban pengusaha. "Oleh karena itu, kami meminta pemerintah menaikkan tarif batas bawah terhadap kapal penyeberangan. Kami yakin, dengan cara itu tarif penyeberangan semakin baik pada masa mendatang," katanya. Di sisi lain, Gapasdap Jatim juga sepakat dengan keputusan Kementerian Perhubungan untuk menaikkan tarif batas bawah pesawat yang dilatarbelakangi faktor keselamatan penumpang. Melalui kenaikan tarif itu, perusahaan penyedia jasa transportasi bisa meningkatkan kinerjanya terutama berkaitan dengan keselamatan. "Untuk itulah, kami harap tarif penyeberangan dikoreksi oleh pemerintah," katanya. Di samping itu, kata dia, pada 2015 pihaknya juga meminta pemerintah supaya perhatiannya untuk kapal penyeberangan lebih banyak. Ia mencontohkan untuk pengurangan izin operasional kapal-kapal yang kurang efektif dan sesuai dengan permintaan.(*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015