Sumenep (Antara Jatim) - Pengelola Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memulihkan kondisi psikologis 16 anak setempat yang menjadi korban maupun tersangka kasus kekerasan dan tindak pidana. Wakil Bupati Sumenep, Soengkono Sidik, Selasa, menjelaskan, RPTC merupakan salah satu program Kementerian Sosial yang tujuannya untuk memberikan perlindungan awal, pemulihan kondisi psikologis, dan traumatis bagi anak-anak yang terlibat dalam kasus kekerasan. "Di Sumenep, RPTC difungsikan juga untuk memulihkan anak-anak yang sempat terlibat dalam kasus tindak pidana, baik sebagai korban maupun tersangka. Sejak 2014, RPTC Sumenep sudah menampung dan memulihkan kondisi psikologis 16 anak," ujarnya di Sumenep. RPTC, kata dia, hanya untuk melindungi, menampung, dan memulihkan kondisi psikologis dan traumatis warga di bawah usia 18 tahun yang terlibat kasus kekerasan maupun tindak pidana. "Sasarannya memang untuk anak-anak. Kami bersinergi dengan pimpinan Polres, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri Sumenep untuk memaksimalkan RPTC. Kalau ada anak yang menjadi tersangka kasus tindak pidana, termasuk korban, fokus penanganannya adalah rehabilitasi melalui RPTC," ucapnya. Soengkono yang juga Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sumenep itu mengatakan, sebanyak 16 anak yang sempat ditampung dan dibina di RPTC Sumenep, di antaranya enam korban pelecehan seksual dan dua korban kekerasan dalam rumah tangga. "Ada pula yang anak yang terlibat kasus narkoba. Anak tersebut semula direhabilitasi di rumah sakit di Surabaya. Namun, ternyata tidak betah dan akhirnya direhabilitasi di RPTC Sumenep. Ada dokter dan petugas khusus yang menangani anak-anak yang direhabilitasi di RPTC," paparnya. Ia juga mengemukakan, untuk sementara bangunan yang dijadikan sebagai RPTC Sumenep merupakan hasil sewa atau rumah kontrakan dan lokasinya di Kecamatan Kota. "Kami ingin RPTC berada di bangunan milik pemerintah daerah supaya bisa permanen. Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait di Kementerian Sosial supaya RPTC Sumenep bisa pindah ke bangunan milik pemerintah daerah," kata Soengkono, menerangkan. (*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015