Surabaya (Antara Jatim) - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengumpulkan Kepala SD-SMP-SMA se-Kota Surabaya menyikapi kasus Wakil Kepala Sekolah SMAN 15 yang tertangkap tangan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses mutasi sekolah.
"Guru-guru silakan fokus untuk mengajar. Tidak perlu ngurusi yang lain serta jangan mencoba melakukan hal-hal yang di luar aturan," tegas Risma di hadapan kepala sekolah (kasek) dan wakil kepala sekolah (wakasek) SD, SMP dan SMA di Graha Sawunggaling, Pemkot Surabaya, Senin.
Selain Kasek dan Wakasek dari SD hingga SMA, juga para pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan ikut dikumpulkan. Di hadapan para pengajar, Risma memberi peringatan keras agar tidak melakukan hal-hal yang di luar aturan.
"Saya hanya mengingatkan Anda semua. Untuk apa kita ini menjadi guru?," tuturnya.
Ia yakin para kasek dan wakasek sudah mengetahui kasus dugaan pungli yang menghiasi media massa dalam beberapa hari ini. "Saya yakin sebenarnya guru-guru ini sudah mengerti beritanya dan sekarang sedang diproses," katanya.
Kepala Inspektorat Pemkot Surabaya, Sigit Sugihartoyo, menuturkan pihaknya telah memeriksa tiga orang sebagai saksi. Mereka adalah Kasek, Wakasek dan Kabid Dikmen Dinas Pendidikan Surabaya.
"Hari ini (5/1), kita sudah periksa ketiganya. Kemungkinan besok sudah ada hasilnya. Semuanya akan kami laporkan kepada atasannya serta wali kota," jelas Sigit.
Mantan Kadispora Surabaya ini menegaskan bahwa setiap kesalahan yang dilakukan ada sanksi bagi PNS sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Berat atau ringannya sanksi itu terkait dengan besar-kecilnya kesalahan yang dilakukan," ujar Sigit. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015