Sumenep (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menerima hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Timur terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) setempat tahun anggaran 2015 yang disahkan pada 23 Desember 2014.
"Kami menerima hasil evaluasi gubernur itu pada Selasa (30/12). Ada beberapa catatan, di antaranya pengesahan APBD Sumenep 2015 dinilai kurang taat waktu dan beberapa kesalahan kode rekening kegiatan," kata Sekretaris Kabupaten Sumenep, Hadi Soetarto di Sumenep, Rabu.
Ia menjelaskan, sesuai hasil evaluasi gubernur, idealnya APBD kota/kabupaten sudah disahkan oleh bupati/wali kota dan DPRD paling lambat pada November.
"Sementara di Sumenep, APBD 2015 baru disahkan pada 23 Desember 2014. Namun, secara umum, tidak ada masalah yang signifikan pada materi APBD 2015 tersebut," ujarnya, menerangkan.
Pada Rabu ini, kata dia, pihaknya melalui tim anggaran pemkab akan menggelar rapat dengan badan anggaran DPRD untuk membahas hasil evaluasi gubernur terhadap APBD 2015.
"Hasil rapat antara antara tim anggaran pemkab dan badan anggaran DPRD, akan dibawa ke forum rapat paripurna DPRD untuk mendapat penetapan," ucapnya.
Hadi juga mengemukakan, sesuai hasil koordinasi dengan pimpinan DPRD, rapat paripurna DPRD dengan agenda penetapan hasil rapat antara tim anggaran pemkab dan badan anggaran DPRD terhadap hasil evaluasi APBD 2015, akan dilakukan pada Rabu ini juga.
"Hasil penetapan tersebut akan kami serahkan kepada Gubernur Jawa Timur pada Rabu ini juga untuk mendapat pengesahan. Semoga saja semuanya berjalan lancar," katanya, menambahkan.
Kekuatan APBD Sumenep 2015 sebesar Rp2,012 triliun. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014