Malang (Antara Jatim) - Sebanyak 600 guru madrasah selain pegawai negeri sipil atau non-PNS dan belum sertifikasi menerima uang insentif dari Badan Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang, Jawa Timur, masing-masing sebesar Rp300 ribu. "Setiap guru mendapatkan bantuan (insentif) sebesar Rp300 ribu, sehingga jumlah keseluruhan bantuan yang disiapkan sebesar Rp180 juta. Bantuan tersebut diberikan setiap enam bulan sekali," kata Ketua Badan Zakat Nasional (Basnaz) Kota Malang, Sutiaji disela-sela penyerahan insentif di gedung Universitas Negeri Malang (UM), Senin. Selain guru, katanya, tenaga nonkependidikan, seperti petugas Tata Usaha (TU) dan petugas kebersihan sekolah juga mendapatkan bantuan serupa dan ke depan diharapkan tidak hanya guru madrasah dan pegawai nonkependidikan saja, tapi juga pegawai lain yang berkaitan dengan sekolah. Sutiaji berharap bantuan yang diberikan tersebut bisa membantu perekonomian para guru madrasah mulai dari tinggkat TK hingga Madrasah Aliyah (MA) yang berstatus non-PNS serta mampu meningkatkan kualitas pengajaran di sekolah. Politisi dari PKB itu berharap nominal bantuan yang diberikan pada guru di semester kedua tersebut bisa bertambah, dengan catatan dana yang dikelola Baznas dari para PNS di lingkungan Pemkot Malang juga bertambah. "Dalam waktu dekat ini kami akan menerapkan zakat sebesar Rp1.000 per hari bagi setiap PNS, sehingga nominal zakat yang dikelola Basnaz bisa maksimal," ujarnya. Untuk merealisasikan rencana tersebut, kata Sutiaji yang juga Wakil Wali Kota Malang itu, pihaknya akan mengundang lurah dan RW di masing-masing kecamatan. "Hal ini perlu dilakukan mengingat tahun 2016 bantuan sosial dari pemerintah pusat dihentikan," tegasnya. Selain memberikan insentif bagi guru madrasah dan pegawai nonkependidikan, Basnaz Kota Malang juga mengelola bantuan kematian serta memberikan modal usaha bagi warga kurang mampu secara berkelompok.(*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014