Bangkalan (Antara Jatim) - Sekelompok massa pendukung mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron meminta KPK tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah kepada sang bupati itu dalam demonstrasi di Gedung DPRD Bangkalan, Senin. Massa yang mengatasnamakan diri Gerakan Masyarakat Peduli Ra Fuad (Gempur) ini datang ke kantor DPRD dengan membawa berbagai jenis poster dan spanduk yang berisi seruan kepada aparat penegak hukum dan masyarakat Bangkalan. Terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron itu, para pengunjuk rasa ini menilai Kiai Fuad Amin yang merupakan keturunan ulama kharismatik Bangkalan dan bergelar "Raden" itu meringkuk di tahanan KPK karena dijebak. "Ra Fuad adalah guru masyarakat Bangkalan dan berkat kepemimpinanya, maka pembangunan di Kabupaten Bangkalan bisa berkembang pesat, serta pemerintahan berjalan aman dan kondusif," kata orator dalam aksi itu, Muskib Abbdullah Abbas. Abbas juga meminta KPK agar tidak hanya menangkap Fuad Amin Imron, tetapi juga mengusut tuntas kasus di tubuh Pertamina. "Kami mendukung upaya KPK dalam menegakkan supremasi hukum, namun jangan tebang pilih. Semua harus transparan, jangan sampai ditunggangi kepentingan polilik, yang hanya menguntungkan golongan tertentu," katanya. Unjuk rasa massa Fuad yang digerakkan dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bangkalan itu menyebabkan arus lalu lintas di Jalan Soekarno-Hatta Bangkalan "lumpuh", sehingga polisi terpaksa menutup arus lalu lintas di sepanjang jalan Soekarno-Hatta untuk mengalihkan ke jalur alternatif. Wakil Ketua DPRD Bangkalan Fatkurrahman di hadapan pengunjuk rasa menyatakan dirinya mendukung seruan massa Gempur itu. "Supremasi hukum dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah memang harus kita dukung," katanya, dengan suara lantang. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014