Surabaya (Antara Jatim) - TNI Angkatan Laut kembali menenggelamkan kapal ikan asing yakni dua kapal ikan asing di Perairan Ambon dan sebelumnya menenggelamkan tiga kapal asing berbendera Vietnam di Pulau Anambas, Kepulauan Riau (5/12).
"Dua kapal ikan asing berbendera Papua Nugini itu ditangkap Selasa (9/12) dan ditenggelamkan pada hari ini (21/12)," kata Kasubdispenum Dinas Penerangan TNI AL Kolonel Laut (P) Suradi Agung Slamet melaporkan dari Ambon kepada Antara di Surabaya, Minggu.
Dua kapal ikan asing adalah Century 4 dan Century 7. Keduanya telah terbukti mencuri ikan di Perairan Arafuru, Maluku. Saat ditangkap pada 9 Desember lalu, Century 4 bermuatan 43 ton ikan dan Century 7 membawa 20 ton ikan.
Kedua kapal dengan ABK asal Thailand dan Kamboja tersebut ditangkap karena menangkap ikan di wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dokumen perizinan penangkapan ikan.
Setelah melalui proses hukum, dua kapal berbendera Papua Nugini tersebut dieksekusi dengan cara ditenggelamkan pada Minggu (21/12).
Kapal bermuatan ikan puluhan ton itu ditenggelamkan dengan cara diledakkan oleh anggota Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IX Ambon di perairan Teluk Ambon, Maluku.
Penenggelaman disaksikan dari KRI Panana-817 oleh Pangarmatim Laksamana Muda TNI Arie H Sembiring, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku I Gede Sujiatmaja, Wakapuspen TNI Laksma TNI FX Agus Susilo, dan Kadispenal Laksma TNI Mahanan Simorangkir.
Selain itu, Danlantamal IX Laksma TNI Aru Sukmono, Danguskamlatim Laksma TNI Heru Kuswanto, Danrem Ambon Kol Inf Ahmad Marzuki, Danlanud Kol Pnb Bob Hendry Panggabean, dan Dirpolair Polda Maluku Kombes Pol Mansyur. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014