Malang, (Antara Jatim) - Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Malang, Jawa Timur, Jemianto, menegaskan tarif PDAM di daerah itu baru dinaikkan pada 2016, sedangkan saat ini masih menggunakan tarif lama, meski ada kenaikan harga BBM. "Tarif PDAM di daerah ini baru naik Oktober lalu, masak sekarang mau dinaikkan lagi gara-gara harga BBM naik. Saya pastikan selama satu tahun ke depan hingga 2016, tidak akan ada kenaikan tarif penggunaan air, baik untuk pelanggarn rumah tangga maupun industri," tegas Jemianto di Malang, Sabtu. Pada awal Oktober lalu, PDAM menaikkan tarif penggunaan air sekitar 11 persen dari sebelumnya. Dari sebesar Rp2.500 per meter kubik menjadi Rp2.800 per meter kubik, sehingga manajemen memutuskan tidak menaikkan tarif sampai 2016. Ia mengemukakan tidak dinaikkannya tarif air tersebut, sudah menjadi kesepakatan bersama antara PDAM dengan Wali Kota Malang, Moch Anton. Dan, kenaikan pada 2016 nanti kemungkinan juga sama dengan kenaikan tahun 2014, yakni sekitar 11 persen atau kurang. Menyinggung biaya operasional seiring dengan kenaikan harag BBM, Jemianto mengakui memang ada pembengkakan, namun persentasenya tidak terlalu membahayakan karena dampaknya masih sekitar 10 persen. BBM hanya digunakan untuk petugas lapangan saja, sehingga tidak terlalu signifikan untuk produksi maupun operasional pompa air. Jemianto menjelaskan untuk operasional dan pergerakan mesin pemompa air tidak banyak menggunakan BBM. Namun, kondisi itu akan berbeda jauh jika tarif listrik yang mengalami kenaikan, sebab lebih dari 40 persen biaya operasional PDAM untuk membayar tagihan rekening listrik. Sekarang saja, lanjutnya, rekening listrik yang ahrus dibayarkan PDAM setiap bulan rata-rata mencapai Rp1,9 miliar karena banyak komponen mesin yang bergantung pada listrik, padahal sebelum ada kenaikan tarif listrik pada Juni 2014, tagihannya hanya sekitar Rp1,2 miliar sampai Rp1,4 miliar. "Meski tahun depan tidak ada kenaikan tarif air dan kemungkinan ada kenaikan tarif listrik lagi, saya tetap optimistis bagi hasil laba (deviden) PDAM masih bisa dimaksimalkan. Tahun ini deviden PDAM sekitar Rp14 miliar," ujarnya. Sebelumnya PDAM Kota Malang memutuskan untuk menaikkan tarif air secara bertahap untuk menutup biaya operasional. Setelah ada kenaikan 11 persen pada November 2014, pada tahun 2016 diperkirakan naik lagi 11 persen dan selanjutnya ada kenaikan lagi pada 2018 atau 2019 yang persentasenya sekitar 6-11 persen.(*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014