Surabaya (Antara Jatim) - Penertiban parkir yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Surabaya di sekitar Jalan Jimerto depan kantor Pemerintah Kota Surabaya, Senin, sempat diwarnai kericuhan.
Informasi yang dihimpun Antara, salah seorang Petugas Parkir, Satuin sempat dipukul pengguna parkir, karena motornya merek Vario berwarna putih yang diparkir di Jalan Jimerto ditertibkan petugas Dinas Perhubungan Kota Surabaya.
Padahal, awalnya juu parkir bersangkutan yang justru mengarahkan pengguna tersebut untuk parkir di sekitar area zebra cross yang menghubungkan antara kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kericuhan mereda, setelah beberapa petugas dan pegawai pemerintah kota ikut melerai.
Salah seorang petugas Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Suryantoro mengatakan, penertiban dilakukan karena area tersebut kerap macet akibat kendaraan bermotor yang parkir sembarangan.
"Kesemrawutan terjadi saat pegawai pemerintah kota yang absen sering memarkir kendaraan bermotor di area zebra croos," katanya.
Suryantoro mengatakan sebenarnya para pegawai tersebut telah diingatkan para juru parkir, namun mereka beralasan keperluannya hanya sebentar. "Ditegur jukir, tapi alasannya absen sebentar. Setelah absen akan berlalu," katanya.
Keruwetan parkir di sekitar Jimerto sempat mendapat perhatian Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Menurut Suryantoro, Wali kota pada pekan lalu menegur jukir akibat kemacetan yang terjadi. Namun, peringatan tersebut ternyata diabaikan.
"Jumat (13/12) bu Wali sempat menegur. Tadi ke sini, masih ada (parkir)," katanya.
Suryantoro menegaskan, zebra cross dilarang digunakan sebagai tempat parkir. "Zebra cross tidak boleh jadi tempat parkir, untuk jalan," tegasnya.
Bukan saja menertibkan parkir kendaraan, petugas dinas perhubungan juga menempeli karcis parkir pada setiap mobil yang parkir di sepanjang Jalan jimerto. Tiap kendaraan yang parkir dikenai tarip Rp1.500,-.
Pengenaan karcis parkir pertama kali dilakukan Dinas Perhubungan Kota Surabaya. Dari pantauan salah seorang sumber, beberapa pejabat pemerintah kota ada yang protes pengenaan karcis parkir.
Pemasukan jasa parkir di jalan Jimerto langsung ditangani langsung Dinas Perhubungan. Untuk mengatur parkir di area kantor pemerintah kota tersebut disiagakan lima orang petugas dishub. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
Editor : Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014