Bangkalan (Antara Jatim) - Bupati Bangkalan, Moh Makmun Ibnu Fuad menyatakan, penangkapan ayahnya RKH Fuad Amin Imron oleh KPK dalam kasus dugaan suap suplai migas pada 2 Desember 2014, tidak mengganggu sistem pemerintahan di lingkungan Pemkab Bangkalan. "Proses pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya," kata Bupati Makmun di Bangkalan, Selasa. Bupati menyatakan hal ini, seusai bertemu dengan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjangan (PDIP) asal Sumenep yang juga anggota anggota DPR RI asal Dapil XI Madura, MH Said Abdullah. Menurut Makmun, program-program yang telah dicanangkan Pemkab Bangkalan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelum ayahnya Fuad Amin Imron ditangkap KPK. "Kemarin kami juga telah menggelar pilkades di Desa Durjan, Kecamatan Kokop, seperti yang telah ditetapkan sebelumnya," kata Makmun. Sebelumnya banyak kalangan yang mengkhawatirkan bahwa tertangkapnya ayah Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron itu akan berpengaruh dalam sistem tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bangkalan. Kekhawatiran ini muncul, karena selama ini, kendali pemerintahan di Kabupaten Bangkalan tetap dipegang ayahnya yakni Fuad Amin Imron. Fuad dominan dalam menentukan kebijakan bupati dengan pertimbangan karena sebagai staf ahli. Rapat-rapat di lingkungan pemkab yang menyangkut kepentingan mendesak dan perlu penyelesaian taktis, juga tak jarang dipimpin ayahnya. Sehingga timbul kekhawatiran, sistem pemerintahan akan terganggu, saat Fuad Amin Imron ditangkap KPK. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014