Bangkalan (Antara Jatim) - Himpunan Generasi Muda Madura (Higemura) meminta Bupati Bangkalan Moh Makmun Ibnu Fuad membentuk tim hukum untuk menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan ayahnya Fuad Amin Imron, yang kini ditangani KPK. Ketua Umum Higemura Muhlis Ali mengatakan, pembentukan tim hukum itu dimaksudkan agar Bupati Bangkalan Moh Makmun Ibnu Fuad tetap konsentrasi mengurus pemerintahan di Kabupaten Bangkalan dan tidak terganggu dengan kasus yang dialami ayahnya. "Saran ini kami sampaikan agar persoalan pribadi Fuad Amin tidak menyebabkan konsentrasi Bupati Makmun terpecah, sehingga tidak mengganggu jalannya pemerintahan di Pemkab Bangkalan," kata Muhlis Ali kepada Antara, Selasa malam. Muhlis yang juga teman dekat Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron yang kini ditangkap KPK karena dugaan kasus korupsi suplai migas ini lebih lanjut mengaku, ikut prihatin atas kasus yang menimpa tokoh Bangkalan itu. Namun ia mengajak, agar masyarakat Bangkalan menyikapi permasalah itu dengan 'kepala dingin', tidak emosional, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK. "Disinilah pentingnya Bupati Bangkalan membentuk tim hukum, sehingga ia tetap konsentrasi dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan di Kabupaten Bangkalan," kata Muhlis Ali. Pria yang juga Ketua Umum Poros Pemuda Indonesia ini lebih lanjut menjelaskan, pembentukan hukum oleh Bupati Moh Makmun Ibnu Fuad itu, tentu dalam kapasitasnya sebagai anak dari Fuad Amin Imron, bukan sebagai kepada daerah, karena dalam kasus yang ditangani KPK itu, tidak ada kaitannya dengan kepemimpinan Bupati Bangkalan saat ini, Moh Makmun Ibnu Fuad. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014