Madiun (Antara Jatim) - Sebanyak 13 narapidana yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Madiun, Jawa Timur, positif terjangkit virus HIV/AIDS. "Ke-13 warga binaan yang terjangkit virus HIV/AIDS tersebut tidak hanya merupakan narapidana atau tahanan kasus narkoba, namun juga narapidana dari kasus umum," ujar Kasi Perawatan Narapidana Lapas Kelas 1 Madiun, Romi Novitrion, kepada wartawan di Madiun, Senin. Menurut dia, 13 narapidana positif terjangkit HIV/AIDS tersebut merupakan temuannya selama bulan November 2014. Dari 13 pasien tersebut, 10 orang di antaranya telah mendapatkan pengobatan Anti-Retro Viral (ARV). "Sedang tiga orang pasien lainnya belum mendapatkan pengobatan. Sebab, pengobatan ARV diberikan secara sukarela sesuai dengan kemauan yang bersangkutan," kata Romi. Selain itu, satu dari 13 narapidana positif terjangkit HIV/AIDS juga diketahui mengidap penyakit TBC. Karenanya, pihak lapas terpaksa memisahkan pasien narapidana tersebut untuk mencegah penularan penyakit TBC. Dokter yang bertugas di Lapas Kelas 1 Madiun, dr Yusuf Krisma Fredy, mengatakan, kondisi para narapidana yang positif HIV tersebut, saat ini sangat baik. (*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014