Jember (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan alokasi dana desa (ADD) karena sejumlah kepala desa terjerat kasus korupsi akibat penggunaan dana desa itu. "Dari hasil evaluasi pelaksanaan ADD tahun ini, ada sejumlah permasalahan dalam katagori sedang dan berat," kata Kepala Bagian Pemerintahan Desa Jember, Winardi, Minggu. Menurut dia, persoalan katagori sedang yakni proyek belum dilaksanakan secara tuntas hingga mendekati akhir tahun dan administrasi laporan pelaksanaan proyek belum selesai karena masih dalam proses pembenahan. "Katagori berat yakni proyek fisik tidak dilaksanakan sama sekali dan kelebihan uangnya tidak dimasukkan dalam sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, namun disimpan saja," tuturnya. Seharusnya, lanjut dia, kelebihan anggaran dimasukkan dalam silpa, sehingga akan muncul dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun berikutnya. "Ada dua kepala desa yang terjerat kasus korupsi ADD dan sudah divonis bersalah, serta kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap yakni Desa Paseban-Kecamatan Kencong dan Desa Pecoro-Kecamatan Rambipuji," paparnya.(*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014