Pasuruan (Antara Jatim) - Satlantas Polres Pasuruan bersama dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pasuruan, Petro Lab Service, dan Astra International, menggelar uji emisi gas buang kendaraan bermotor roda empat. "Uji emisi gas buang kendaraan bermotor ini untuk masyarakat umum," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BLH Kabupaten Pasuruan, Arief Sunaryo, di Pasuruan, Rabu. Ia mengatakan sejumlah petugas dari beberapa instansi tersebut ikut serta dalam uji emisi dengan menghentikan sejumlah kendaraan roda empat yang melintas. "Jalur uji emisi roda empat ini diadakan di sekitar kantor Polantas Polres Pasuruan yang berada di jalan raya Bangil, kabupaten setempat yang bertujuan untuk mengendalikan pencemaran udara," katanya. Menurut dia, kendaraan-kendaraan yang sudah dihentikan itu dilakukan pengujian dari sisi ketebalan asap, maupun penggunaan CO (Karbon) dan HC (Hidro Carbon). "Pengujian sendiri hanya berlangsung tak lebih dari 5 menit, sehingga tak mengakibatkan penumpukan kendaraan di sepanjang jalur yang terkenal akan kemacetannya itu," katanya. Ia menambahkan pihaknya menargetkan akan menguji hingga 100 kendaraan dari berbagai jenis, seperti pikap, kendaraan pribadi, truk dan kontainer dan dilakukan selama sehari saja. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014