Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, berencana menerapkan sistem penganggaran dan pengawasan program pembangunan desa berbasis dalam jaringan atau "online" pada 189 desa yang ada di daerah setempat. "Sistem tersebut sebagai upaya untuk memperbaiki pengembangan desa, sekaligus untuk menyambut diberlakukannya UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Kami ingin alokasi anggaran untuk desa bisa berdampak optimal dengan tetap mengutamakan pengelolaan yang transparan dan akuntabel," kata Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas ketika dihubungi Antara dari Surabaya, Selasa malam. Menurut ia, sistem penganggaran dan pengawasan yang dinamai "Electronic Village Budgeting" (e-VB) dan "Electronic Village Monitoring" (e-VM) nantinya diterapkan pada semua desa di Banyuwangi yang berjumlah 189 desa. Bupati menjelaskan, e-VB merupakan sistem keuangan desa seperti Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) yang ada di tingkat kabupaten/kota/provinsi. Hanya saja, e-VB dirancang khusus untuk desa dan terhubung langsung dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD), serta Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Bappekab). Kepala BPM-PD Kabupaten Banyuwangi Suyanto Waspotondo menambahkan bahwa e-VB terdiri atas tiga bagian, masing-masing perencanaan, tata kelola dan evaluasi, yang semuanya berbasis online. "Sistemnya sudah siap. Ini termasuk yang pertama di Jawa Timur, bahkan Indonesia. Minggu ini kami kumpulkan kepala desa dan perangkatnya untuk dilatih menggunakan sistem online ini, karena efektif berlaku 2015 semua anggaran dan program desa terintegrasi ke sistem ini," paparnya. Adapun sistem e-VM difungsikan untuk mengawasi program pembangunan di desa, baik program fisik maupun nonfisik. Dari hasil perhitungan BPM-PD, terdapat lebih dari 4.000 program di 189 desa yang ada di Banyuwangi. "Untuk pengawasan program fisik misalnya, setidaknya dibutuhkan tiga kali kunjungan ke lokasi, sehingga untuk 4.000 program perlu melakukan 12.000 kali kunjungan pengawasan. Ini tentu tidak efektif dan efisien, sehingga sistem e-MS bisa menjadi solusi pengawasan," kata Suyanto. Menurut ia, seluruh sistem tersebut akan langsung terpantau secara online dan untuk mengaksesnya cukup dengan sekali klik di internet. Dalam e-MS, lanjut Suyanto, pihak kecamatan akan mengambil foto pelaksanaan program, seperti untuk pembangunan jalan mulai dari 0 persen (kondisi belum diperbaiki) hingga 100 persen (selesai diperbaiki). "Nantinya hasil foto tersebut diunggah lewat internet. Semua program didokumentasikan dan diunggah di laman (web). Program fisik akan dipantau melalui sistem IT yang berbasis fitur Google Map, sehingga kondisi jalan tersebut bisa diketahui khalayak luas, terutama pihak-pihak terkait yang mengawasi jalannya proyek tersebut," ujarnya. Untuk penerapan sistem penganggaran dan pengawasan berbasis online tersebut, Pemkab Banyuwangi mengumpulkan seluruh kepala desa dan perangkatnya guna diberi penjelasan teknis mengenai sistemnya dan juga pelatihan. Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa secara umum terdapat dua model inovasi yang dilakukan daerahnya untuk peningkatan tata kelola desa, yakni pertama, pendekatan berbasis teknologi informasi dan komunikasi dengan e-VB dan e-MS. Kedua, pengaturan kelembagaan yakni ada pelimpahan wewenang dari bupati kepada camat untuk melakukan pengawasan secara lebih intensif terkait program-program desa. "Saya berupaya memotong mata rantai yang terlalu panjang. Sekarang pengaturan kelembagaan itu sedang disusun Peraturan Bupati-nya dan segera saya tanda tangani," tambah Anas. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014