Sumenep (Antara Jatim) - Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Selasa, menyelesaikan pemilihan pimpinannya dengan cara musyawarah mufakat.
"Kami sepakat memilih Pak Iskandar sebagai ketua badan legislasi. Pemilihannya melalui musyawarah mufakat dan itu disepakati oleh semua anggota badan legislasi," kata anggota Badan Legislasi DPRD Sumenep, Dwita Andriyani di Sumenep, Jawa Timur, Selasa.
Jumlah anggota badan legislasi DPRD sebanyak 14 orang dan masing-masing anggota merupakan representasi dari tujuh fraksi di DPRD Sumenep.
"Pemilihan pimpinan badan legislasi difasilitasi oleh salah seorang pimpinan DPRD Sumenep. Pemilihan pimpinan badan legislasi hanya dihadiri oleh 10 anggota. Namun, itu sudah kuorum dan sah untuk melakukan rapat internal dengan agenda pemilihan pimpinan," ujarnya.
Sementara untuk pemilihan wakil ketua badan legislasi, kata dia, anggota badan legislasi sepakat memberikan kewenangan sepenuhnya kepada ketua terpilih.
"Pak Iskandar sebagai ketua terpilih memilih Pak Suroyo sebagai wakil ketua, dan kami menyepakati keputusan tersebut. Pemilihan tidak berlangsung lama, karena kami dari awal memang menyepakati untuk melalui musyawarah mufakat," ucapnya.
Dwita juga mengemukakan, saat ini, penetapan ketua dan wakil ketua badan legislasi tinggal menunggu rapat paripurna DPRD.
"Sesuai tata tertib DPRD, rapat paripurna yang nantinya menetapkan pimpinan badan legislasi. Kami di badan legislasi hanya melakukan pemilihan pimpinan dan hasilnya akan diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk ditetapkan dalam rapat paripurna," katanya, menerangkan.
Iskandar adalah anggota DPRD Sumenep dari Fraksi Partai Amanat Nasional dan Suroyo dari Fraksi Partai Gerindra Sejahtera. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014