Madiun (Antara Jatim) - Dana kompensasi pemulangan wanita pekerja seks (WPS) dari Wisma Wanita Harapan atau lokalisasi Gude di Kabupaten Madiun sebesar Rp30 juta untuk 10 orang akan dikembalikan ke Kas Daerah Provinsi (Kasdaprov) Jawa Timur. "Uang sebesar Rp30 juta itu akan dikembalikan ke Kas Daerah Provinsi Jatim. Itu karena ada beberapa WPS yang tidak mengambil jatah kompensasinya," ujar Kasi Penyuluhan dan Pembinaan Masyarakat, Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Madiun, Sugito, Rabu. Menurut dia, hingga Rabu (19/11, masih ada 10 orang WPS yang tidak mengambil uang jatah seiring penutupan lokalisasi tersebut. Sehingga, total eks WPS Gude yang telah mengambil jatahnya mencapai 67 orang. Adapun, alasan 10 orang tersebut tidak mengambil uang tersebut adalah karena sudah meninggalkan lokalisasi sejak beberapa waktu lalu. Pihak Dinsosnakertrans kemudian berkoordinasi dengan pemerintah daerah asal WPS, di antaranya Gresik, Kediri, Ngawi, Tulungagung, Sragen, dan Wonogiri (Jawa Tengah). Tujuannya agar WPS yang bersangkutan bersedia mengambil uang kompensasi tersebut. "Namun, hingga batas akhir yang ditentukan, uang tersebut tetap tidak diambil," kata Sugito. Alasan lain saat Dinsosnakertrans menghubungi telepon seluler yang bersangkutan, terdapat dua orang yang sudah berada di lokalisasi yang ada di Kalimantan Timur dan Medan. "Mereka meminta uang pesangon ditransfer, tapi kami tidak bisa melakukan karena prosedurnya harus diterima langsung," jelas Sugito. Karena tidak diambil, sisa uang kompensasi sebesar Rp30 juta untuk 10 WPS segera dikembalikan ke Kasdaprov Jawa Timur. Sesuai rencana pengembalian itu dilakukan Kamis, 20 November 2014. Seperti diketahui, lokalisasi Wisma Wanita Harapan Gude ditutup pada 10 November 2014. Penutupan tersebut sebagai bagian dari instruksi Gubernur Jawa Timur yang akan menutup semua lokalisasi di wilayah Jawa Timur secara bertahap. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014